Menu Close

Disnakertrasn Mabar Bentuk Pokja Pelayanan Terpadu PMI dan AKAD

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Kabupaten Manggarai Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Manggarai Barat, Selasa (10/03) di Hotel Exotic Labuan Bajo Manggarai Barat.

Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch Dula (Bupati Gusti) dalam sambutannya mengatakan kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut dari program Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) baik yang hendak keluar negeri maupun dalam negeri.

Program tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 14 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 357/KEP/HK/2018 tentang Penghentian Pemberangkatan Angkatan Kerja Antar Daerah Asal Provinsi NTT.

Bupati Gusti menyampaikan terimakasih kepada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Manggarai Barat (Mabar) atas penyelenggaraan kegiatan Rakor pembentukan Pokja pelayanan terpadu PMI dan AKAD.

“Penyelenggaraan rakor pembentukan pokja pelayanan terpadu PMI dan AKAD merupakan wujud nyata dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat agar tidak terlibat atau terjerumus dalam kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Angkatan Kerja Antara Daerah (AKAD) yang ilegal dan tidak memiliki keterampilan,” jelasnya

Bupati berharap Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Angkatan Kerja Antar Daerah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Tim pokja ini dapat melakukan pencegahan pengiriman PMI dan AKAD secara ilegal serta mampu memberikan Sosialisasi kepada masyarakat pencari kerja akan dampak hukum apabila menjadi PMI dan AKAD secara Ilegal atau non Prosedur,” tegas Bupati dua periode tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang PPTK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Barat Maria A. Ivony Burhan, SE dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD).

“lokus dari kegiatan rakor ini adalah Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) serta Sosialisasi, Pelayanan dan Pencegahan yang di ikuti oleh instansi terkait dan Camat Se-Kabupaten Manggarai Barat,” katanya

Untuk diketahui bahwa kegiatan Rakor Pembentukan Pokja PMI dan AKAD disertai dengan penyampaian materi dari Kadis Nakertrans Mabar Maria M. Daduk Dula, S. Pd, Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan, SH

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Manggarai Barat Ismail Surdi, S.PKP, Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kab. Manggarai Barat Para Camat Se-Kabupaten Manggarai Barat dan instansi terkait lainnya.
(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *