Menu Close

Sejarah Kab. Manggarai Barat

Kabupaten Manggarai Barat adalah suatu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Mangarai Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 2003. Wilayahnya meliputi daratan Pulau Flores bagian Barat dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, diantaranya adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Seraya Besar, Pulau Seraya Kecil, Pulau Bidadari dan Pulau Longos. Luas wilayah Kabupaten Manggarai Barat adalah 9.450 km² yang terdiri dari wilayah daratan seluas 2.947,50 km² dan wilayah lautan 7.052,97 km².

Ide pemekaran wilayah Kabupaten Manggarai Barat sudah ada sejak tahun 1950-an. Ide ini dimunculkan pertama kali oleh Bapak Lambertus Kape, tokoh Manggarai asal Kempo Kecamatan Sano Nggoang yang pernah duduk sebagai anggota Konstituante di Jakarta. Pada tahun 1963 aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Manggarai dengan membentuk Kabupaten Manggarai Barat mulai diperjuangkan secara formal melalui lembaga politik partai Katolik Subkomisariat Manggarai. Pada tahun 1982 Manggarai Barat diberikan status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Manggarai Bagian Barat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-1355 tanggal 11 november 1982. 

Melalui proses pengkajian yang matang dengan memperhatikan potensi dan luas wilayah serta kebutuhan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003 aspirasi dan keinginan masyarakat Manggarai Barat mencapai puncaknya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat maka Kabupaten Manggarai Barat resmi terbentuk. 

Pada tanggal 1 September 2003, Drs. Fidelis Pranda dilantik menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Manggarai Barat yang bertugas menjalankan pemerintahan serta mempersiapkan pemilihan kepala daerah definitif . Dan selanjutnya melalui proses demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung Drs. Fidelis Pranda dan Drs. Agustinus Ch. Dula kemudian diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang pertama.

Dan pada tahun 2010, dilangsungkan proses pilkada yang ke-dua. Dari proses ini Drs. Agustinus Ch. Dula dan Drs. Maximus Gasa menjadi Bupati dan wakil Bupati yang ke-dua. Pada awal berdirinya terbagi atas 7 kecamatan yaitu Kecamatan Komodo, Kecamatan Sano Nggoang, Kecamatan Boleng, Kecamatan Lembor, Kecamatan Welak, Kecamatan Kuwus, Kecamatan Macang Pacar dan pada tahun 2011 dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan tambahan wilayah pemekaran yakni Kecamatan Lembor Selatan, Kecamatan Mbeliling dan Kecamatan Ndoso.

Pada tahun 2015, dilangsungkan proses pilkada yang ke-tiga. Dari proses ini Drs. Agustinus CH. Dula dan Drh. Maria Geong, Ph.D menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang ke-tiga. Pada Tahun 2017 jumlah kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat bertambah menjadi 12 kecamatan. Kecamatan baru hasil pemerkaran yang ditetapkan melalui Perda No.14 dan No-15 Tahun 2017 adalah Kecamatan Pacar dan Kecamatan Kuwus Barat.

Pada tahun 2020, dilangsungkan proses pilkada yang ke-empat. Dari proses ini Edistasius Endi, SE dan dr. Yulianus Weng, M. Kes menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang ke-empat yang disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-370 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.52-267 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.