Menu Close

Lambang Daerah

Dasar Hukum: PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN LAMBANG DAERAH

PENJELASAN :

Arti logo :

  • Deskripsi Lambang Daerah :
    1. Lambang Daerah berbentuk perisai bersegi lima dengan ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
    2. Lambang Daerah diberi tulisan “ Kabupaten Manggarai Barat” dan “2003”
    3. Lambang Daerah memuat lukisan, yang terdiri dari Lukisan Rumah Adat, Biawak Komodo, Tangga, Padi dan Kapas, dan Bintang. Lukisan tersebut diberi warna, yakni warna kuning muda, kuning emas, hijau dan biru muda
  • Makna lukisan tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Bintang : melambangkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai sumber dari segala sumber hidup
    2. Rumah Adat : melambangkan persatuan yang kokoh
    3. Biawak Komodo : melambangkan masyarakat Manggarai Barat yang selalu siap dan tanggap terhadap akselerasi pembangunan dengan tetap berpijak pada adat dan kebudayaan rakyat Manggarai Barat
    4. Tangga : melambangkan tahapan dan tingkatan kehidupan masyarakat yang terus berkembang
    5. Padi dan Kapas : melambangkan kesuburan dan kesejahteraan
      Butir Padi sebanyak 17 (tujuh belas) melambangkan tanggal peresmian Kabupaten Manggarai Barat, yaitu 17.
      Kapas sebanyak 7 (tujuh) buah melambangkan bulan peresmian Kabupaten Manggarai Barat, yaitu bulan ke-7 (Bulan Juli)
  • Sedangkan makna warna pada Lambang adalah:
    1. Kuning Muda : warna kuning muda pada Pita Nama Kabupaten dan Bingkai Logo melambangkan ketulusan, kejujuran, dan kesetiaan
    2. Kuning Emas : warna kuning emas pada Padi, Bintang dan Komodo melambangkan keagungan
    3. Hijau : warna hijau melambangkan daratan Kabupaten Manggarai Barat yang subur dengan sektor andalan bidang pertanian. di samping itu warna hijau juga merupakan simbol harapan.
    4. Biru Muda : melambangkan sebagian wilayah Manggarai Barat yang terdiri dari lautan yang memiliki kekayaan laut yang mempesona. Di samping itu warna Biru Muda merupakan sombol cinta kasih.