Menu Close

Bupati Edi Bagikan Kiat Penurunan Stunting ke Anggota DPRD Banjarnegara

Loading

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE membagikan strategi dan kiat yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat kepada rombongan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah.

Labuan Bajo, Kominfo. Strategi penurunan stunting di Kabupaten Manggarai Barat itu dibagikan saat Bupati Edi melakukan tatap muka dengan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, di ruang rapat Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (07/03).

Rombongan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah berada di Labuan Bajo, dalam rangka studi banding ke Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Kepada rombongan anggota DPRD Banjarnegara itu, Bupati Edi menjelaskan bahwa di awal masa kepemimpinanya, prosentase prevalensi stunting di Kabupaten Manggarai Barat mencapai angka 19 persen.

“Dari tahun ke tahun, angka itu terus menurun. Sebab kita punya strategi yang kita terapkan, utamanya untuk Kepala Desa sebagai pengambil kebijakan di tingkat desa dan Kepala Puskesmas sebagai pengambil kebijakan di tingkat puskesmas,” jelas Bupati Edi.

Salah satu dari sekian strategi yang diterapkan itu, aku Bupati Edi, adalah dengan mengatur pemanfaatan dana desa.

Sebagaimana diketahui, pemanfaatan dana desa saat ini merupakan kewenangan desa sepenuhnya. Pemerintah kabupaten, melalui dinas terkait, hanya melakukan pengawasan.

Dari sisi aturan, memang ada ruang bagi desa untuk menganggarkan dana desa bagi kepentingan penurunan stunting. Tetapi kewenangan itu tetap diberikan kepada pihak desa.

Agar pemanfaatan dana desa yang dianggarkan untuk penurunan prevalensi stunting benar-benar tepat sasaran, lanjut Bupati Edi, maka pihaknya mewajibkan semua kepala desa untuk melibatkan kepala puskesmas di wilayahnya masing-masing dalam menyusun anggaran.

“Saya mewajibkan semua kepala desa, agar anggaran untuk stunting disusun oleh Kepala Puskesmas di wilayahnya masing-masing. Kepala Puskesmas yang susun anggaran, kepala desa hanya menerima laporan,” jelas Bupati Edi.

Melibatkan Kepala Puskesmas dalam menyusun anggaran dana desa untuk penurunan  prevalensi stunting, dianggap penting. Sebab hanya kepala puskesmas yang memahami persoalan, berikut strategi yang harus dijalankan dalam menurunkan prevalensi stunting.

Setelah kepala desa menerima susunan rencana anggaran dari Kepala Puskesmas, lanjut Bupati Edi, maka Kepala Puskesmas wajib melakukan monitoring, apakah benar anggaran yang disusun itu terakomodir atau tidak.

Jika pihak desa tidak mengakomodir rencana yang disusun oleh Kepala Puskesmas, kata Bupati Edi, maka pihaknya tidak akan menetapkan APBDES dari desa bersangkutan.

Tetapi, jika anggaran yang disusun oleh Kepala Puskesmas diakomodir oleh desa, tambah Bupati Edi, maka saat kepala desa hendak melakukan pencairan, harus mendapat rekomendasi dari Kepala Puskesmas.

“Rekomendasi kepala puskesmas ini penting, untuk kita ketahui apakah kegiatan penanganan stunting di desa itu dilakukan sesuai perencanaan Kepala Puskesmas atau tidak,” papar Bupati Edi.

Diakui Bupati Edi, bahwa strategi ini cukup berhasil. Buktinya, target untuk menurunkan prevalensi stunting di tahun 2023 ini menurun menjadi 1 (satu) digit, tercapai.

Sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Adrianus Ojo, prevalensi stunting hasil timbang pada Bulan Februari 2023 untuk tingkat Kabupaten Manggarai Barat adalah 9,0 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari prevalensi stunting tahun 2022, yakni 15,09 persen.

“Kita konsisten untuk memenuhi target yang ditetapkan Pak Bupati, yakni 1 digit. Berkat kerja sama dari semua pihak, target itu bisa kita capai,” jelas mantan Mahasiswa Universitas Widya Mandala Surabaya ini. (Rafika/Bion/Yanti-Tim IKP Kominfo)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *