Menu Close

Press Conference Wabup Manggarai Barat terkait Covid19

Loading

Labuan Bajo, Kominfomabar – Menindaklanjuti informasi terkait penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo, tanggal 25 Maret 2020, pukul 05.10 wita, Tim Satgas Media Center Covid-19 Mabar memenggelar Konferensi Pers di Ruang Tengah Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Rabu (25/3/2020) sore.

Wakil Bupati Manggarai Barat drh. Maria Geong, Ph.D (Wabup Maria) Mewakili Bupati dalam Konferensi Pers, menyampaikan detail informasi terkait kronologi dan riwayat medis meninggalnya 1 orang PDP di RSUD Komodo Labuan Bajo dan sekaligus menjelaskan hal-hal terkait keputusan Pemkab Mabar melalui surat Bupati, tanggal 25 Maret 2020 yang menutup akses keluar dan masuk Bandara udara dan Pelabuhan laut di Labuan Bajo.

Wabup Maria menegaskan, bahwa keputusan penutupan diambil karena hingga saat ini belum ada satupun PDP yang berdomisili di wilayah Manggarai Barat, sejauh ini PDP berasal dari kota lain di Indonesia yang masuk dalam zona merah Covid-19, yaitu Surabaya dan Bali.

“Sampai saat ini kami bisa pastikan bahwa Labuan Bajo masih terbebas dari Covid19. PDP datang dari Surabaya dan Bali. Belum ada yang dari Mabar”, tegasnya

Lebih lanjut, Wabup Maria menjelaskan upaya Pemkab mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Manggarai Barat diperkuat dengan surat Bupati Manggarai Barat untuk menutup akses Pelabuhan Laut dan Udara mulai tanggal 26 Maret s.d. 3 April 2020.

Menanggapi beberapa pertanyaan terkait sikap Pemkab Manggarai Barat yang menutup aktivitas pelabuhan laut dan bandara Labuan Bajo, Maria Geong menjelaskan, bahwa alasan kemanusiaan menjadi dasar utama dilakukannya penutupan akses transportasi tersebut.

“Pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar pertimbangan kami menutup akses, ada sekitar 256 ribu jiwa penduduk Manggarai Barat yang harus dilindungi dari Covid19 ini,” papar Wabup Maria.

Faktor lain juga adalah keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh tim medis terutama Alat Pelindung Diri (APD) seperti ketersediaan baju hasmat, masker, dan APD lainnya bagi para tim medis, maka Pemkab Mabar memutuskan untuk melakukan hal yang paling mungkin untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami membuat keputusan ekstrim, selain pertimbangan kemanusiaan juga karena keterbatasan fasilitas kesehatan (Faskes). Kami tidak bisa membiarkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat. Kami tau ini sangat dilematis, karena kita semua punya potensi tertular dan jika ada yang tertular, siapa yang mau bertanggung jawab?,” tegas Maria sekali lagi.

Pemkab Mabar sedang berupaya secepatnya mendatangkan peralatan medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal.

Sementara itu terkait kronologi meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Komodo kemarin (25/03), Wakil Bupati menjelaskan, Pasien berinisial SS (laki-laki, 44 tahun) asal Kuwus Barat, domisili di Sidoarjo Jawa Timur.

Sesuai riwayat medis, pasien pada 28 Februari 2020 menjalani rawat jalan karena keluhan demam, Pada tanggal 15 Maret 2020 pasien kembali menjalani rawat jalan di Surabaya dengan Diagnosa Suspek Tifoid dan ISK (Infeksi Saluran Kencing). Selama menjalani rawat jalan pasien mengalami kestidakstabilan suhu tubuh.

Pada tanggal 17 maret 2020, pasien pulang ke Kab. Manggarai melalui Labuan Bajo karena selama melakukan rawat jalan pasien tidak mengalami perubahan dan memutuskan menjalani perawatan tradisional selama di Surabaya.

Pada tanggal 24 Maret 2020 pagi, pihak keluarga pasien membawa pasien ke RSUD Ben Mboi Ruteng dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Hasil diagnosa tim medis RSUD Ruteng menyatakan pasien mengalami penurunan kesadaran, pneumonia dan PDP Covid 19 kemudian ditetapkan status pasien sebagai PDP, maka tim medis yang menangani pasien langsung mengisolasi pasien di ruang isolasi RSUD Ben Mboi Ruteng dan merujuk pasien ke ke RSUD Komodo Labuan Bajo yang memang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.

Pukul 23.00 wita, pasien tiba di RSUD Komodo Labuan Bajo dalam keadaan tidak sadar dan langsung ditangani tim medis RSUD Komodo sesuai Protab dan pasien langsung ditempatkan di ruang Isolasi RSUD Komodo.

“Pada tanggal 25 Maret 2020, pukul 04.30 wita, kondisi pasien mengalami penurunan dan langsung ditangani oleh tim medis RSUD Komodo Labuan Bajo, hingga pada pukul 05.10 wita pasien dinyatakan meninggal karena gagal nafas,” pungkas Wakil Bupati Maria Geong.

Untuk diketahui, pasien dimakamkan di pemakaman yang sudah di tentukan Dinas Kesehatan Kab. Mabar di Desa Golo Bilas dengan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Mabar, Kepala BPBD, Kadis PU, Kadis Sosial, Direktur PDAM, Kapolsek Komodo beserta staf, Danramil beserta staf, dan Kepala Desa Golo Bilas.

Tim Medis RSUD Komodo Labuan Bajo melakukan swab hidung dan data Swab ini akan dikirim ke laboratorium di Surabaya atau Jakarta untuk kemudian diperiksa. Pemeriksaan laboratorium swab membutuhkan waktu antara 4-5 hari setelah sample tiba di laboratorium.

Terkait perkembangan data Covid-19 per- tanggal 25 Maret 2020 berdasarkan realese resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai sampai dengan pukul 14.00 wita, Orang Dalam Pengawasan (ODP0) : 35 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 3 orang. Dari 3 orang PDP, 1 PDP meninggal hari ini (25/03/2020).

(mckabmanggaraibarat/Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *