Menu Close

Pemkab Mabar Luncurkan Vaksin Booster untuk Lansia

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Kesehatan Meluncurkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) untuk Lansia dengan target 147 sasaran.
 
Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M.Kes memantau langsung kegiatan Launching Vaksinasi Booster bagi Lansia tingkat Kabupaten Manggarai Barat, di kantor camat Komodo Labuan Bajo, Kamis (20/01/2022) .
 
Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami di lokasi kegiatan menjelaskan, Dosis Boster adalah vaksinasi COVID-19 yang diberikan setelah seseorang mendapatkan dosis lengkap tahap satu dan dua. Tujuan vaksin booster untuk memperkuat tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dan targetnya sebanyak 147 orang.
 
“Target sasaran vaksinasi dosis Boster hari ini sejumlah 147 orang dengan rincian lansia 80 orang, unsur Polri 20 orang, TNI AD 37 orang dan TNI AL sebanyak 10 orang,” katanya.
Paulus Mami menambahkan terkait progres pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tingkat kabupaten Manggarai Barat sudah menyentuh pada angka 83,5 persen untuk dosis pertama dari seluruh sasaran target
 
“Berdasarkan data per tanggal 19 Januari kemarin pencapaian vaksinasi Covid-19 tahap satu tingkat kabupaten Manggarai Barat sudah mencapai angka 83,5 persen atau 169.382 orang, sementara untuk dosis kedua sudah mencapai 56,7 persen atau 114.911 orang,” terang Paulus Mami
 
Sementara progres vaksinasi Covid-19 khusus untuk lansia lanjut kadis kesehatan sampai dengan saat ini 75,4 atau sebanyak 12.869 orang untuk dosis pertama, sementara dosis kedua 57 persen atau sebanyak 9.725 orang.
 
Lebih lanjut dijelaskan pemberian dosis Boster ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Manggarai Barat. Sedangkan Jarak pemberian Vaksin ini minimal 6 bulan dari dosis 2. Dengan kriteria sasaran usia 18 tahun keatas, untuk lansia dan kelompok rentan.
 
Sebelumnya, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/II/252/2022, tanggal 12 Januari 2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
 
Kemudian Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Nomor: Dinkes.Sekr.123/443.33.02/I/2022, tanggal 12 Januari 2022 tentang Pemberitahuan Vaksin Covid-19 untuk Booster, menyampaikan bahwa Kab Mabar merupakan salah satu dari tiga kabupaten di NTT yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan Vaksinasi booster.
(Syarif ab-Tim IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *