Menu Close

Jaga Kondisi Keuangan Daerah, Bupati Mabar Perintahkan Sekda Selektif Tanda Tangan Surat Tugas

Loading

Untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil hingga akhir tahun, maka salah satu arahan yang harus dijalankan adalah dengan melakukan seleksi yang ketat terhadap perjalana dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah.

Labuan Bajo, Kominfo. Demikian salah satu poin arahan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE., dalam amanatnya saat apel kekuatan di halaman kantor bupati, Senin (06/03).

Arahan Bupati Edi itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Drs. Fransiskus Sales Sodo, dan semua asisten di lingkup Setda Kabupaten Manggarai Barat.

”Pak Sekda dan Pak Asisten, saya ingatkan untuk selektif terhadap semua surat tugas yang mau ditandatangani. Jangan semua surat tugas  yang disodorkan ditanda tangani. Harus selektif,” tegas Bupati Edi.

Selektif terhadap surat tugas itu wajib dilakukan oleh Sekda dan semua Asisten, untuk menjaga agar kondisi keuangan daerah tetap dalam keadaan stabil atau aman hingga akhir tahun.

Sebab, jika dilihat dari tren soal keberadaan fiscal, lanjut Bupati Edi, maka pemerintah harus segera menentukan skala prioritas.

“Kalau kita liat trend soal keberadaan fiscal kita, baik yang sumbernya dari dana transfer, lebih khusus Dana Alokasi Umum (DAU), kalau kita bagi lurus karena yang boleh kita manfaatkan sesuai dengan kebutuhan kita yaitu blockgrandnya, maka dari hari ke hari pembelanjaan itu harus dibuat skalanya prioritas,” papar Bupati Edi.

Jika sejak dini kondisi keuangan daerah tidak dikendalikan dengan baik, kata Bupat Edi, maka bukan tidak mungkin akan terjadi kekacauan di akhir tahun.

“Saat ini baru mau masuk bulan yang ketiga atau menjelang akhir triwulan satu. Kalau tdak dikendalikan dengan baik maka dari bulan Agustus kita akan berjalan tertatih tatih,” jelasnya.

Bupati Edi melanjutkan bahwa total Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah Kabupate Manggarai Barat sebanyak 533 Miliard. Hanya sebesar 319 Miliard saja yang bisa dimanfaatkan.

“Dari 533 Miliar kita punya DAU, hanya 319 saja yang boleh kita manfaatkan. Di dalamnya itu sudah ada untuk gaji, ada untuk ADD, dan lain sebagainya. Tinggal kita bagi sama-sama. Kalau dihitung dengan kebutuhan, saya pastikan, kita akan minus,” terangnya.

Karena itu, sekali lagi Bupati Edi memberi penegasan untuk Sekretaris daerah dan para asisten, untuk seketat mungkin melakukan seleksi dalam menandatangani surat tugas.

Jika kemudian Sekretaris Daerah dan para asisten telah melakukan pengetatan terhadap perjalanan dinas, maka kepada pimpinan OPD dan staf yang surat tugasnya ditolak, Bupati Edi meminta untuk memahami.

“Jangan besok-besok dikala Asisten, Sekda atau pak Wakil Bupati melakukan seleksi terhadap perjalanan dinas, lalu ada yang ngotot, dengan argumentasi, itu hak kami. Tidak! Itu bukan hak kalian. Hak kalian itu hanya omong soal gaji dan tunjangan,” tegasnya. (EfjE – Tim IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *