Menu Close

Bupati Edi Ingatkan Wajib Pajak Yang Bandel Membayar Pajak

Loading

Seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT mendapat peringatan keras, untuk tidak lalai akan kewajibannya dalam membayar pajak. Jika tetap bandel, maka pengadilan pajak adalah pilihan penyelesaiannya.

Labuan Bajo, Kominfo. Peringatan keras ini disampaikan oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE saat menyampaikan amanat pada apel kekuatan, di halaman kantor bupati, Senin (06/03).

Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Bupati Edi memberi perintah lisan untuk segera melakukan koordinasi dengan sector terkait dalam melakukan pemetaan akan wajib pajak yang lalai atau bandel dalam membayar pajak.

“Bapenda segera berkoordinasi. Buat rapat lintas sektor, supaya dari awal kita petakan wajib pajak yang wanprestasi,” perintah Bupati Edi.

Selain melakukan pemetaan, Bupat Edi juga memberi perintah kepada Bapenda untuk merumuskan prosedur, terkait wajib pajak yang bandel dan lalai dalam menjalankan kewajibanya untuk membayar pajak.

Rumusan prosedur yang baik dan benar akan menjadi topangan, mana kala penanganan terhadap wajib pajak yang bandel dan lalai dalam membayar pajak, berakhir di ruang pengadilan pajak.

Mekanisme penyelesaian di ruang pengadilan, bukan tidak mungkin terjadi. Sebab, pada apel kekuatan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD itu, Bupati Edi memberi penegasan bahwa jika masih ada wajib pajak yang wanprestasi, maka pihaknya akan ajukan ke pengadilan pajak.

“Seluruh wajib pajak yang bandel, pada giliranya kita akan ajukan ke pengadilan pajak. Dengan catatan semua prosedur harus dilaksanakan dan dilalui dengan baik dan benar,” tegas Bupati Edi.

Sebelum penyelesaian di ruang pengadilan pajak itu diambil, lanjut Bupati Edi, maka tahapan peringatan perlu dilalui. Misanya, dengan memasang banner atau plang pada lokasi yang pajaknya tidak dibayar oleh pemiliknya.

“Disiapkan banner atau plank bagi wajib pajak yang tidak taat. Pasang! Apakah di rumah, di tanah, di hotel atau di tempat usaha lainnya,” jelas Bupati Edi.

Langkah ini, lanjut Bupati Edi, diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang mendatangkan penerimaan. Hanya dengan mengoptimalkan potensi penerimaan, maka kondisi keuangan di daerah itu akan terjamin aman sampai akhir tahun.

“Karena kalau kita tidak optimalkan potensi yang mendatangkan penerimaan, maka mungkin tidak sampai bulan agustus, kita sudah tertatih tatih,” jelasnya.

Walau demikian, Bupati Edi mengingatkan bahwa mengoptimalkan potensi yang mendatangkan penerimaan, adalah tugas dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bukan hanya tugas Bapenda.

“Ini untuk kita pahami semua. Jangan kita berpikir bahwa ini tugas Bapenda. Tidak! Mereka itu hanya mengorganisir. Ini menjadi tugas kita bersama!” tegasnya. (EfjE – Tim IKP Kominfo Mabar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *