Menu Close

Bupati Mabar Bentuk Struktur Gugus Tugas Covid-19

Loading

Labuan Bajo, Kominfomabar – Upaya percepatan penanganan wabah penyakit akibat Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat terus dilakukan, melalui rapat koordinasi yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula.

Rapat Koordinasi ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat antara lain Kepala Kejaksaaan Negeri Manggarai Barat, Iqbal, S.H.,M.H., Kapolres Manggarai Barat, AKBP Handoyo Santoso, Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Ismail Surdi, S.PKP., Komandan Kodim (Dandim) 1612 Manggarai Letkol Inf. Rudi Markiano Simangunsong yang diwakili Perwira Penghubung Kodim 1612 Manggarai, yang secara khusus membahas pembentukan struktur gugus tugas yang baru, Jumat (03/04)

Pembentukan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah.

Dengan adanya struktur baru tersebut, maka SK Bupati Manggarai Barat sebelumnya Tentang Pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Tanggal 10 Maret 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bupati Gusti Dula selaku Ketua Gugus Tugas dalam struktur baru itu, mengatakan Struktur Tugas yang baru sudah dibentuk melalui SK Bupati Manggarai Barat Nomor 79/KEP/HK/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam Struktur tersebut, Bupati bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas. Wakil Bupati, Dandim 1612-Manggarai dan Kapolres Manggarai Barat bertindak sebagai Wakil-Wakil Ketua. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bertindak sebagai Ketua Bidang Gugus Tugas Akuntabilitas dan Pengawasan dibantu oleh Sekretaris Daerah (Sekretaris) dan Inspektur Daerah Manggarai Barat (anggota).

“Dengan diplenokan Gugus Tugas maka secara cermat dilakukan uraian tugas masing masing bidang sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan di lapangan dan tidak terjadi tumpang tindih dan penumpukan tugas di bidang tertentu. Saya menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah bergabung dalam Gugus Tugas termasuk relawan yang baik hati dan mitra Pemerintah lainnya serta LSM,” katanya.

Menurut Bupati Gusti, kini Indonesia tengah menghadapi darurat bencana. Dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada kesamaan sikap terkait teknis tugas pokok gugus tugas, pergeseran anggaran dan edukasi serta sosialisasi covid-19 berjenjang hingga ke tingkat Desa/Keluarahan.

“Kita ‘berperang’ melawan corona. Pakai masker, jaga jarak, penyemprotan disinfektan, membersihkan rumah, membuka jendela supaya udara yang terbakar matahari masuk ke rumah, bersirkulasi, tidak kedap dan tidak lembab. Sedangkan anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 Pemda menetapkan kebijakan penyediaan anggaran sebesar 18.290.000.000,” paparnya.

Hal-hal teknis semacam itu demikian Bupati dua periode ini, harus terus disampaikan, disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat. Jika ada rumah kumuh, itu harus segera dibantu, minimal ada jendelanya, ada jamban, ada cahayanya tidak, itu langkah-langkahnya sampai ke sana.

“saya menghimbau agar jangan sampai ada rasa ketakutan yang berlebihan di masyarakat. Hadapi dengan serius tapi tenang, tidak panik, itu yang harus kita lakukan,” pungkas Bupati.

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *