Menu Close

Pemkab Mabar – Kantor Pertanahan Tandatangan MoU

Loading

Labuan Bajo, KOMINFO MABAR – Pemkab Manggarai Barat (Mabar) dan Kantor Pertanahan menandatangani MoU (Perjanjian Kerjasama) tentang Pengaktifan Integrasi Data Pertanahan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pendaftaran dan Pensertifikatan Tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Senin (19/4) di ruang Kerja Sekda Manggarai Barat
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mabar Salvador Pinto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat Budi Hartanto dan disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Mabar Fransiskus S Sodo.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada bulan Desember tahun 2020 yang lalu. pada pertemuan tersebut disepakati bahwa pembahasan secara teknis akan di lakukan pada bulan Pebruari 2021, namun karena ada kendala teknis yang terjadi maka pelaksanaannya baru dapat dilakukan saat ini.
Kepala BPKD Salvador Pinto menjelaskan bahwa persiapan sarana dan prasaran dalam hal pemuktahiran aplikasi bersama sudah dijalankan oleh Kantor Pertanahan saat ini.
“sudah saatnya BPKD menempatkan salah seorang staf yang akan bertugas di Kantor Pertanahan untuk melakukan rekonsiliasi data pertanahan setiap harinya,” ucap Kepala BPKD
Dikatakan Salvador Pinto bahwa aplikasi yang digunakan sama dengan aplikasi yang digunakan oleh Bank NTT untuk PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten ini, sehingga kesamaan Vendor dalam pengoperasian aplikasi tersebut akan bersinergi secara baik.
“Kesamaan vendor ini dalam hal pengoptimalan Operasional BPHTB dan PBB-P2 sebagai contoh Subjek pajak akan lebih mudah dalam pengurusan balik nama atau pengalihan kepemilikan karena aplikasi tersebut akan sangat membantu dalam pemuktahiran perubahan subyek dan obyek pajak ke depan,”imbuhnya
Sementara’ itu Kepala Kantor Pertanahan Mabar Budi Hartanto mengatakan mudah-mudahan kerjasama yang baik dan sistem online lewat aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan Kantor Pertanahan
Diharapakan lanjut Budi Hartanto dapat ikut turut serta membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat dari sektor pertanahan.
Plh Sekda Mabar Fransiskus S Sodo menyampaikan bahwa aplikasi ini harus sudah dilaksanakan, sehingga mempermudah dan mengakomodasi perubahan yang lebih baik dalam tata cara pengidentifikasian subyek dan obyek tanah sesuai arahan dari komisi Pemberantasan korupsi RI yang melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo baru-baru ini.
lebih lanjut Hans Sodo menjelaskan bahwa publik dan pemerintah sangat mengharapkan transparansi dalam Zona Nilai Tanah sehingga ada peningkatan pendapatan dari sektor BPHTB di Kabupaten Manggarai Barat.
(Mckabmanggaraibarat/Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *