Menu Close

“Diduga Terlantarkan Pasien” Ini Penjelasan Direktur RSUD Komodo

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar-Berkaitan dengan pemberitaan oleh salah satu Media Online beberapa waktu yang lalu (4/6/2022) bahwa “Diduga Terlantarkan Pasien, Pelayanan RSUD Komodo Amburadul” pihak RSUD Komodo memberikan penjelasan.

Penjelasan ini disampaikan Direktur RSUD Komodo Kab. Manggarai Barat, dr. M.Y Melinda Gampar, melalui Kronologi perawatan pasien Thomas Jebadu asal Nggilat Kec. Macang Pacar yang ditangani oleh RSUD Komodo Manggarai Barat.

Diantaranya Direktur Melinda menyampaikan bahwa Kondisi pasien saat ini berdasarkan Informasi yang didapat melalui sambungan telefon ke Rumah Sakit St.Yoseph Labuan Bajo saat ini kondisinya sudah membaik.

Dokter Melinda menuturkan, pada Rabu (1/6) sore pkl 17.00 wita, pasien rujukan dari Puskesmas Bari atas nama Thomas Jebabu dengan alamat desa Nggilat, Kec. Macang Pacar diterima di IGD RSUD Komodo dengan kondisi penurunan kesadaran.

Pasien tersebut dilakukan penanganan oleh dokter dan perawat IGD dan selama observasi di IGD kondisi kesadaran pasien memburuk. Sehingga pasien memerlukan perawatan intensif di ruangan ICU oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam sesuai dengan jenis penyakit pasien.

Tetapi karena saat ini RSUD Komodo tidak memiliki tenaga dokter Spesialis Penyakit Dalam, sehingga pasien rencananya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam karena di rumah sakit tersebut tersedia dokter Spesialis Penyakit Dalam dan fasilitas ruangan ICU.

“Saat akan dilakukan rujukan ke RS Siloam, baru diketahui bahwa kepesertaan BPJS pasien ini tidak aktif sejak bulan desember 2021,” ungkap Dokter Melinda.

Dirinya menjelaskan, setelah pihak RSUD Komodo mengetahui bahwa status BPJS pasien tidak aktif, maka malam itu (Rabu,1/6) Pkl 21.35 wita Manajemen RSUD Komodo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat dan BPJS Kesehatan Labuan Bajo.

“Koordinasi ini penting dilakukan untuk mengupayakan BPJS pasien bisa aktif kembali. Melalui program peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Manggarai Barat. Dan malam itu juga status kepesertaan BPJS pasien sudah aktif,” lanjutnya.

Kemudian dijelaskan bahwa IGD RSUD Komodo melakukan komunikasi dengan IGD RS Siloam Labuan Bajo untuk rencana rujukan. Namun jawaban dari RS Siloam dikatakan bahwa ruangan ICU sedang penuh dan RSUD diminta untuk konfirmasi lagi pada esok harinya untuk memastikan ketersediaan ruangan ICU Siloam. Sehingga pasien belum bisa dirujuk saat itu.

Dari situasi ini untuk kepentingan keselamatan pasien maka pasien dipindahkan ke ruangan ICU RSUD Komodo dengan perawatan oleh dokter spesialis anestesi dan neurologi.

Bupati Mabar, Edistasius Endi, SE, saat memberi Sambutan pada Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Komodo Wings Internasional Minggu lalu (3/6/2022)

“Dikarenakan pasien adalah peserta BPJS aktif dan Hak pasien mendapatkan perawatan dokter sesuai dengan penyakitnya yaitu dokter Spesialis Penyakit Dalam. Maka selama perawatan di RSUD Komodo setiap harinya RSUD menghubungi RS Siloam untuk memastikan pasien bisa dirujuk. Tetapi kondisi RS Siloam masih penuh,” Sambung Melinda.

Berikut detail Kronologi perawatan pasien  Thomas Jebadu asal Nggilat Kec. Macang Pacar yang ditangani oleh RSUD Komodo Manggarai Barat, yang dikirim Direktur RSUD Manggarai Barat kepada Tim IKP-Kominfo Mabar:

Kronologi Perawatan Pasien Thomas Jebabu asal Nggilat Kec. Macang pacar:

Hari rabu tanggal 1 Juni 2022 sore pkl 17.00 wita , pasien rujukan dari Puskesmas Bari a.n Thomas Jebabu dengan alamat desa Nggilat, Kec. Macang Pacar diterima di IGD RSUD Komodo dengan kondisi penurunan kesadaran dan dilakukan penanganan oleh dokter dan perawat IGD terhadap pasien dan selama observasi di IGD kondisi kesadaran pasien memburuk sehingga pasien memerlukan perawatan intensif di ruangan ICU oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam sesuai dengan jenis penyakit pasien tetapi saat ini RSUD Komodo tidak memiliki tenaga dokter Spesialis Penyakit Dalam sehingga pasien rencananya akan dirujuk ke RS Siloam karena di rumah sakit tersebut tersedia dokter Spesialis Penyakit Dalam dan fasilitas ruangan ICU.

Lalu saat akan dilakukan rujukan ke RS Siloam baru diketahui bahwa kepesertaan BPJS pasien tidak aktif sejak bulan desember 2021. Setelah pihak RSUD Komodo mengetahui bahwa status BPJS pasien tidak aktif maka malam itu juga hari rabu tanggal 1 juni 2022 Pkl 21.35 wita pihak manajemen RSUD Komodo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat dan BPJS Kesehatan Labuan Bajo untuk mengupayakan supaya BPJS pasien bisa aktif kembali melalui program peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Manggarai Barat dan malam itu juga status kepesertaan BPJS pasien sudah aktif.

Kemudian IGD RSUD Komodo melakukan komunikasi dengan IGD RS Siloam Labuan Bajo untuk rencana rujukan dan jawaban dari RS Siloam dikatakan bahwa ruangan ICU sedang penuh dan RSUD diminta untuk konfirmasi lagi pada esok harinya untuk memastikan ketersediaan ruangan ICU Siloam sehingga pasien belum bisa dirujuk saat itu. Kemudian untuk kepentingan keselamatan pasien maka pasien dipindahkan ke ruangan ICU RSUD Komodo dengan perawatan oleh dokter spesialis anestesi dan neurologi.

Dikarenakan pasien adalah peserta BPJS aktif dan Hak pasien mendapatkan perawatan dokter sesuai dengan penyakitnya yaitu dokter Spesialis Penyakit Dalam, maka selama perawatan di RSUD Komodo setiap harinya RSUD menghubungi RS Siloam untuk memastikan pasien bisa dirujuk tetapi kondisi RS Siloam penuh.

Selama menunggu rujukan ke RS Siloam, pasien tetap di rawat di ICU RSUD Komodo dan kondisi pasien semakin membaik sehingga pada hari ke 3 (tiga) perawatan tepatnya tanggal 3 Juni 2022 saat kondisi pasien sudah sadar dan instruksi dokter ICU bahwa pasien sudah bisa dipindahkan untuk di rawat di ruangan rawat inap biasa dan karena untuk perawatan lanjutan pasien ini memerlukan perawatan oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam maka dokter jaga kembali menghubungi RS Siloam untuk menanyakan ketersediaan tempat dan saat itu jawabannya RS Siloam masih penuh.

Kemudian dengan pertimbangan bahwa kondisi pasien sudah sadar dan dapat dirawat pada ruang rawat inap biasa (bukan ICU) dan sesuai kepesertaan pasien berhak dirawat sesuai penyakitnya oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam, maka dokter jaga RSUD Komodo menghubungi RS St Yoseph Labuan Bajo karena di Rumah Sakit tersebut tersedia dokter Spesialis Penyakit dalam dan juga melayani pasien BPJS dan RS St Yoseph bersedia menerima pasien kemudian pasien dirujuk ke RS St. Yoseph pada hari jumat, 3 juni 2022 Pkl 20.30 wita.

Alasan mengapa pasien sejak awal masuk tidak di rujuk ke RS St Yoseph labuan bajo dikarenakan ruangan ICU RS St. Yoseph belum beroperasi dan saat ini hanya bisa merawat pasien di ruang rawat inap biasa. Terkait kondisi pasien saat ini berdasarkan Informasi yang didapat melalui sambungan telefon ke RS St.Yoseph Labuan Bajo bahwa saat ini kondisi pasien sudah
membaik.

———————————-

dr. M.Y Melinda Gampar

Direktur RSUD Komodo Kab. Manggarai Barat

(Tim IKP-Kominfo Mabar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *