Menu Close

Wabup Mabar Sebut Indikator Pembangunan Periode 2021 -2026 Perlu DiTingkatkan

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M. Kes menyebut beberapa Indikator Makro Pembangunan yang menjadi gambaran umum kinerja Pemerintah masih perlu ditingkatkan disisa periode RPJMD Tahun 2021-2026.

Indikator itu diantaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit peningkatan di Tahun 2021 yakni berada di 1,29% atau meningkat dari 0,89% pada Tahun 2020.

Angka Pengangguran Terbuka di Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2022 masih tinggi yakni 4,91% hanya turun 0,03 point dibanding setahun sebelumnya yang berada di 4,94%.

Sementara angka Kemiskinan yang pada Tahun 2021 mencapai 17,91% turun menjadi 17,15% di Tahun 2022. Sedangkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPN) terus menunjukkan trend naik yakni dari 64,17 pada Tahun 2021 menjadi 64,92 di Tahun 2022.

“Indikator inilah yang menjadi gambaran umum kineja Pemerintah yang tentunya masih perlu ditingkatkan disisa periode RPJMD Tahun 2021-2026,” katanya saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026 dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di aula kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat (10/2) .

Ia berharap, forum ini mendapat banyak masukkan karena pada hakekatnya masyarakat merupakan subjek dan objek pembangunan itu sendiri.

“Perbaikan demi perbaikan dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah akan terus kita lakukan. Hal ini tentu membutuhkan masukkan dan usul saran dari pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Petrus Antonius Rasyid melalui Sekretaris Bappeda Nita Kantus melaporkan, rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 – 2026 telah dilaksanakan selama dua tahun yakni tahun 2021-2022 dan tahun 2022 – 2023.

Nita menyebutkan, sesuai regulasi Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 342 bahwa daerah dapat melakukan perubahan RPJMD untuk dilaksanakan pada tiga tahun terakhir periodesasi pelaksanaannya.

Akibat adanya perubahan RPJMD tersebut, maka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada perubahan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan RPJMD dan RKPD,” jelas Nita.

Ia berharap, melalui FKP ini bersama Tim UGM ( Universitas Gajah Mada) dapat memberikan sumbang saran demi penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

“Kiranya melalui kegiatan ini kita memperoleh sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, terukur dan berkelanjutan yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat,” ujar dia.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini, Tim Ahli Universitas Gajah Mada-Jogjakarta dan Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat.

Hadir dalam Forum Konsultasi Publik ini, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Manggarai Barat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, staf khusus Percepatan Pembangunan Daerah, Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores, Politeknik eL- Bajo Commodus, PERUMDA Bidadari, PERUMDA Air Minum Wae Mbeliling, Pimpinan NGO, Pimpinan Asosiasi Pariwisata, Pegiat Pariwisata, pemerhati Lingkungan. (Frumen-TIM IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *