Menu Close

Wabup Mabar, Bantuan Sosial Sebagai Bagian Perlindungan Sosial, Harus Disalurkan Tepat Sasaran

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Wakil Bupati Manggarai Barat mengatakan bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid- 19.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M.Kes pada kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (22/09) di Aula Labuan Square Labuan Bajo.

Wakil Bupati menjelaskan Rapat Koordinasi ini merupakan pertemuan penting untuk penyampaian arah kebijakan dan informasi terkini kepada Tim Badan Pusat Statistik (BPS) di Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam mengawal pelaksanaan pendataan Awal Regsosek pada tahun 2022.

“Dengan tersedianya Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang lengkap tentu akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi Keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” ungkap Wabup Mabar.

Namun Wabup menyadari seperti diketahui jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah pun melakukan hal yang sama.Namun masih ada yang tumpang tindih atau kurang tepat sasaran.

Menurutnya keadaan ini bertambah riuh dengan kenyataan bahwa beberapa kementerian dan lembaga memiliki basis data dan untuk menyalurkan program bantuan sosialnya, sebagian dari mereka memiliki dasar hukum berupa undang- undang, atau peraturan perundangan yang lebih rendah.

“Kejadian ini tidak boleh kita biarkan berlangsung selamanya. Kita perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu usaha utama adalah melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,” jelas Wabup Yulianus Weng

Dikatakannya, Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020. Karena Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Sehingga diharapkan pendataan ini juga menjadi satu upaya untuk memperbarui data penerima bantuan karena saat ini masih ada data yang tumpang tindih.

Regsosek dilakukan melalui pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Dengan Informasi yang komprehensif ini, memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-peringkat program pemerintah.

“Dengan pengetahuan akan kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan
tanggap darurat kebencanaan,” jelas Wabup Yulianus.

Wabup menambahkan Regsosek membantu mewujudkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat membangun secara inklusif.

Rapat Koordinasi Daerah ini diikuti oleh 74 peserta dengan rincian OPD Lingkup Pemkab Manggarai Barat, Para Camat, Perwakilan Desa/Kelurahan dan BPS Kab. Manggarai Barat

Kepala Pusat Statistik (BPS) Ade Sandi Parwoto, SST, MM menjelaskan kegiatan Regsosek di BPS Kabupaten Manggarai Barat akan melibatkan sebanyak 407 petugas lapangan yang terdiri dari 308 Pencacah Lapangan (PCL) yang berasal darı semua desa se-Manggarai Barat, 84 Pengawas Lapangan (PML) dan 15 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Sebelum pelaksanaan lapangan, lanjut Ade Sandi semua petugas ini akan dibekali materi terkait pemahaman konsep definisi pada pelatihan petugas yang direncanakan akan diadakan pada rentang waktu tanggal 5-12 Oktober 2022,” jelasn Ade Sandi

“Dapat kita simpulkan bersama bahwa pelaksanaarn Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia,” ucap Ade Sandi

Menurutnya dengan Regsosek, kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan yang komprehensif.

Kepala BPS Mabar menyadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah. Pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, kecamatan dan juga desa/kelurahan.

“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” pungkasnya

Untuk diketahui tujuan kegiatan Rakor Regsosek yaitu menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

Selain itu, bertujuan menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah dan menyusun strategi dan manajemen lapangan pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah. Kemudian bertujuan menyusun Strategi Persiapan Penyelesaian administrasi kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

(Syarif ab – Tim IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *