Menu Close

Terkait Informasi Covid19, Bupati Manggarai Barat Imbau Masyarakat Jangan Panik

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Bupati Manggarai Barat meminta kepada masyarakat Manggarai Barat (Mabar) untuk tetap tenang melakukan rutinitas dan juga meminta Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo (KUPP) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta tim gerak cepat (TGC) intens,

perketat pengecekan terhadap setiap pintu keluar masuk kapal penumpang dan barang di pelabuhan laut maupun udara. Hal itu disampaikan Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch Dula (Bupati Gusti) atas meningkatnya jumlah penderita covid-19 di Indonesia hingga pekan ini. Berdasarkan data Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan ada penambahan kasus baru sebanyak 60 sehingga total kasus positif adalah 369 orang, 1 kasus yang sembuh sehingga jumlah yang sembuh menjadi 17 orang, dan sebanyak 7 orang meninggal sehingga total kasus yang meninggal menjadi 32 orang dari setkab.go.id jumlah pasien positif Virus Corona per Jumat (20/3). “Ada 60 kasus positif covid-19 baru dari berbagai Provinsi di Indonesia per hari ini, dari 60 kasus ini ditambah dengan kasus sebelumnya berjumlah 369 orang penderita positif Coronavirus. Karena itu, saya perlu tegaskan untuk antisipasi merebaknya kasus tersebut ke Labuan Bajo, saya minta kepada tim yang sudah terbentuk untuk bekerja cepat dan tegas dalam mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 di wilayah Manggarai Barat ini”,ungkap Bupati Gusti melalui pesan singkatnya, Jumat, (20/03) petang. Terkait berbagai informasi yang tersebar di media sosial Facebook kata Bupati Gusti, perlu di cermati kembali dan bahkan pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang sedang bekerja melakukan pengawasan terhadap masuk keluar orang dan barang. di wilayah itu. “Kita sudah punya tim khusus untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi, khususnya di Manggarai Barat ini, begitu juga dengan informasi yang keluar harus benar-benar dari tim yang bekerja di lapangan dan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari tim lapangan seperti yang di beritakan diluar sana”,tegas Bupati dua periode tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (19/3) Pemerintah Provinsi NTT melalui kepala dinas Kesehatan mengumumkan telah terdapat 24 orang warga NTT masuk dalam daftar Orang Dalam Pantauan (ODP) Virus Corana. Adapun 24 orang Warga NTT Berstatus ODP itu terdiri dari 14 orang di Kota Kupang, 1 orang Kabupaten Kupang, 2 orang di kabupaten Lembata, dan 7 orang di kabupaten Manggarai Barat. “Soal istilah Orang Dalam Pemantauan atau ODP itu adalah orang yang memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Karenanya mereka hanya butuh istirahat dirumah selama 14 hari sesuai standard kesehatan,jadi tidak perlu panik dengan istilah itu. Tim kita sedang bekerja keras dilapangan”, pungkas Bupati Gusti (mckabmanggaraibarat/Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *