LABUAN BAJO – Masyarakat petani kopi Manggarai Raya yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (MPIG-KAFM) menciptakan sejarah. Kenangan indah ini terukir melalui perjuangan panjang MPIG-KAFM dengan dukungan pihak-pihak yang berkepentingan dan berkecimpung dalam komoditas kopi.
Kopi arabika Flores Manggarai telah diakui Pemerintah Republik Indonesia dengan diterbitkannya dokumen Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai yang diterima pada tanggal 28 Maret 2018.
Peristiwa bersejarah ini dirayakan pada acara Launching Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM) di halaman Kantor Bupati Manggarai, Kamis (31/5/2018).
MPIG-KAFM yang didirikan pada tahun 2015 memperjuangkan untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis dari Pemerintah RI bertujuan untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Jerih payah MPIG-KAFM membuahkan hasil yang gilang gemilang. Dengan SIG KAFM kopi arabika tidak hanya menjadi konsumsi penduduk lokal.
Kopi arabika yang dihasilkan petani kopi Manggarai Raya sudah layak dijual ke luar negeri. Kopi jenis ini sudah dapat diekspor dan mempunyai nilai jual yang tinggi. Kopi arabika dihargai dengan mata uang dolar. Kondisi tersebut berdampak pada kesejahteraan petani kopi di Manggarai Raya.
Kopi Memepersatukan Masyarakat Manggarai
Masyarakat Manggarai Raya telah dipisahkan secara administrasi dalam tiga kabupaten yaitu Manggarai sebagai Kabupaten induk, Kabupaten Manggarai Barat yang dimekarkan tahun 2002, dan Kabupaten Manggarai Timur dimekarkan lima tahun kemudian yaitu tahun 2007.
Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus,SH.,M.Hum., pada kesempatan launching SIG-KAFM di halaman Kantor Bupati Manggarai mengatakan, dengan diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis, kopi arabika mempersatukan tiga kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Terdapat banyak unsur yang dapat mempersatukan masyarakat Manggarai. Salah satu aspek yang mempersatukan itu adalah kopi. Selain aspek budaya yang di dalamnya ada topi songket dan kain songket yang menunjukkan identitas Manggarai.
“Hari ini satu lagi yang mempersatukan kita yakni kopi arabika,” ungkap Bupati Deno.
Melalui peristiwa peluncuran SIG-KAFM, masyarakat Manggarai Raya dipersatukan. Persatuan itu semakin erat karena para peserta yang menghadiri acara peluncuran tersebut mengenakan busana bermotif Manggarai, termasuk petinggi Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi NTT serta Pejabat Daerah tiga Kabupaten yang hadir antara lain Dirjen Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) Kemendagri RI, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Dirjen HAKI, Country Director SNV Indonesia: Ismene R.A.C. Stapler.
Peluang dan Tantangan
Sejarah yang terukir indah ini melalui peristiwa Launching SIG-KAFM merupakan peluang sekaligus tantangan. Dengan diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis, petani kopi di Manggarai Raya mendapatkan peluang untuk dapat kesempatan untuk memperluas jaringan pasarnya bukan hanya dalam skala regional tetapi juga nasional dan bahkan internasional.
Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi ke depan adalah bagaimana meningkatkan produktifitas kopi dan mempertahankan kualitas kopi. Upaya tersebut hanya dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergisitas multi pihak untuk bersama-sama memikirkan apa yang mesti dilakukan dalam peningkatan produktivitas dan kualitas kopi Manggarai.
Komitmen tersebut tertuang dalam deklarasi eksistensi mutu dan cita rasa kopi arabika special Flores Manggarai yang salah satu butirnya berbunyi “Mendukung sepenuhnya upaya-upaya dalam rangka peningkatan mutu, produksi dan produktivitas KAFM melalui program/kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi tanaman kopi.”
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Maria Geong, Ph.D yang ditemui di sela-sela kegiatan peluncuran tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait akan menindaklanjutinya dengan program-program pendampingan terhadap petani kopi. (Arnoldus Nggorong)