Pengumuman resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penataan ulang (refarming) yang bertujuan agar masyarakat pengguna seluler dapat mengalami layanan yang lebih baik khususnya wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan (congestion). Pemberitahuan langsung terkait refarming tersebut dari Kominfo kepada masyarakat pengguna seluler melalui SMS.