Menu Close

Pengadilan Agama Labuan Bajo Teken MOU Dengan Beberapa Instansi Terkait

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar –Kantor Pengadilan Agama Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT menandatangani nota kesepahaman atau MOU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa instansi terkait di Manggarai Barat, yang memiliki Tupoksi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Instansi yang dimaksud adalah Polres Manggarai Barat, Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manggarai Barat, Kantor ATR/BPN Manggarai Barat , Dinas Kominfo Manggarai Barat, Kantor Pos Komodo 86700 serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manggarai Barat.
MOU ditandatangi oleh pimpinan atau perwakilan dari masing-masing Instansi.
Penandatanganan Mou tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor pengadilan Agama Labuan Bajo, Senin (30/1/2023).

Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Muhamad Jalaludin, mengatakan, penandatangan MOU ini untuk menyikapi dinamika masyarakat Indonesia dewasa ini. Pengadilan Agama, kata Jalaludin, terus bertransformasi seiring dengan dialektika sosial yang ada di masyarakat.
” Kami melakukan MOU dengan beberapa instansi terkait karna ada kaitanya dengan pengadilan Agama,” ujarnya .

Ia menjelaskan, MOU dengan pihak kepolisian misalnya, itu terkait sengketa Tanah, dengan pihak ATR/ BPN terkait sengketa hak milik warisan. “Kami butuh mereka untuk menyamakan persepsi,” Lanjut Jalaludin. Sebab menurutnya, sekarang ini banyak sekali problem di masyarakat yang tiba-tiba megklaim secara pribadi hak atas tanah, sengketa jual beli tanah warisan.

Begitu juga instansi lainya yang menandatangani PKS ini. “Semua ada keterkaitanya,” jelasnya. (Hans-Tim IKP Kominfo Mabar)**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *