Labuan Bajo, Kominfomabar – Pelaksanaan shalat Jumat beberapa masjid di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung khusyuk dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (19/6)
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Mabar memantau langsung pelaksanaan ibadah sholat jumat di beberapa masjid di Labuan Bajo terhadap penerapan protokol kesehatan di masa New Normal.
Kabag Kesra Abdullah Nur yang sekaligus Wakil ketua Posko Covid19 Manggarai Barat pada media center mengatakan tim gugus tugas Covid19 Mabar dalam hal ini Tim kesehatan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Labuan Bajo bekerja sama dengan BKM dan Remaja mesjid (remas) melakukan pemeriksaan penerapan Protokol kesehatan di setiap masjid
“para jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan saat beribadah jumat pada masa New Normal ini di Manggarai Barat,” tegasnya
Dikatakannya, pengukuran suhu tubuh oleh tenaga kesehatan gugus tugas, pengurus masjid membantu menyiapkan prasarana seperti sabun untuk cuci tangan, hand sanitizer serta para jamaah sholat Jumat diwajibkan pakai Masker sebelum masuk masjid.
Selain itu pengaturan shaf sholat di dalam masjid harus ada jarak dan pengurus masjid sudah mempersiap dengan menandai batas jarak lantai masjid.
Salah satu pengurus Badan Kesemakmuran Masjid (BKM) dari masjid Agung Nurul Falaq menjelaskan kami telah mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor Kesra 440/127/VI/2020 perihal kesiapan rumah ibadah dalam menyambut tatanan hidup baru.
“sejak hari rabu lalu pengurus masjid telah persiapkan pelaksanaan Sholat Jumat hari ini dengan berpatokan pada protokol kesehatan pada masa New Normal, persiapan alat pengukuran suhu tubuh, kami siapkan masker, siapkan sabun untuk cuci tangan/ hand sanitizer, serta mengatur shaf sholat,” jelasnya
Kemudian, lanjutnya pengurus masjid berkomitmen untuk selalu mengimbau kepada seluruh jamaah dalam pelaksanaan shalat Jumat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak.
“Kami mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat ini sesuai dengan protokol kesehatan, dan juga sudah mengikuti Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 agar khatib memperpendek khutbah dan imam juga diminta supaya memilih surat Al Quran yang pendek,” ucapnya.
Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting agar ibadah berjamaah tetap dilakukan tetapi ada pembatasan waktu sehingga jamaah tidak terlalu lama berada dalam kerumunan, tegas pengurus masjid tersebut.
(Syarif ab)