Menu Close

Lindungi Tontonan Anak, LSF Galakkan Budaya Sensor Mandiri

Loading

LabuannBajo, Kominfomabar-Lembaga Sensor Film (LSF)  Republik Indonesia menggalakan budaya sensor mandiri untuk kalangan  pelajar.

Budaya sensor mandiri yang dilakukan LSF menjadi salah satu perlindungan bagi perkembangan mental dan karakter anak di tengah gempuran tontonan di era digital.

LSF mensinyalir kalangan  anak-anak hingga remaja di bawah umur kerap mencontoh adegan yang mereka tonton.

Riset LSF RI menyebutkan, anak-anak maupun pelajar/mahasiswa melihat film itu dari segala persepsi. Mereka mudah mencontoh adegan yang ditonton.

Mengetahui masih banyak anak-anak di bawah umur dan remaja yang menerapkan adegan di sejumlah film yang ditonton, membuat LSF terpanggil untuk melakukan sosialisasi khususnya para pelajar. Menggalakan masyarakat serta pelajar untuk sadar membatasi tontonan mereka.

Dampak kemajuan teknologi telah mengubah perilaku masyarakat karena teknologi telah masuk ke dalam ruang-ruang privat.

“Film sebagai salah satu media budaya saat ini mengalir ke masyarakat melalui berbagal platform sehingga perlu diperhatikan dampak positif dan negatifnya bagi perilaku masyarakat,” kata Wakil Ketua LSF RI Ervan Ismail saat sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Labuan Bajo, Selasa (14/3/2023).

Sosialisasi ini melibatkan SMA Muhammadiyah Boleng serta sejumlah  elemen masyarakat diantaranya, dinas dan instansi terkait, tokoh agama, perwakilan guru dan siswa dari sekolah-sekolah di Labuan Bajo, organisasi pemuda di Labuan Bajo, dan komunitas film di Labuan Bajo.

Peran dari sejumlah elemen untuk menggencarkan budaya sensor mandiri ke masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman, dan sosialisasi budaya sensor mandiri semakin baik.

Wakil Ketua LSF RI Ervan Ismail lebih lanjut menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang pesat berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, karena tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, tapi dapat diakses melalui internet, platform digital, dan media sosial.

Dengan kemudahan mengakses film yang tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu, masyarakat memiliki potensi mengakses konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya.

Dijelaskanya, dampak kemajuan teknologi itu telah mengubah perilaku masyarakat karena teknologi telah masuk ke dalam ruang-ruang privat. ” Sosialisasi ini penting untuk mengedukasi  pelajar  agar lebih bijak dalam memilih tayangan yang sesuai dengan usia,” ujar Ervan.

Turut memberikan materi pada kegiatan sosialisasi itu yakni, Ketua Subkomisi Penyensoran LSF Wiwid menjelaskan tentang klasifikasi usia untuk kelayakan tontonan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yaitu Semua Umur , 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas dan 21 tahun ke atas .

Wiwid mengharapkan agar masyarakat  memperhatikan klasifikasi usia yang diberikan oleh LSF sebelum mengonsumsi tontonan agar terhindar dari dampak negatif film,”katanya.

Sementara Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF Joseph Samuel Khrisna menambahkan pentingnya penerapan sensor mandiri di dalam masyarakat, terutama keluarga, mengingat gempuran teknologi yang tidak dapat dihindari.

Ia menjelaskan banyak cara yang telah dilakukan LSF untuk mengampanyekan Budaya Sensor Mandiri melalui berbagai media agar dapat diterima masyarakat.

“Pendampingan orang tua juga tak kalah penting dalam menyaring tontonan anak,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Pius Baut, menyambut baik kegiatan sosilisasi tersebut.

Pius Baut mengatakan, di tengah-tengah kemajuan teknologi yang luar biasa cepat, kesiapan dan pemahaman masyarakat mengenai informasi harus juga cepat diimbangi.

Ia mengharapkan, siswa bisa memanfaatkan teknologi terutama media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat.

“Saya berharap, media sosial yang banyak menyita separuh waktu kita di jaman sekarang,  untuk mengembangkan ekonomi, ketimbang memanfaatkan hal yang negatif”, katanya.

Sosialisasi ini ditandai dengan penyerahan plakat dari LSF RI kepada  Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut dan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Boleng, Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat Paulus Setahu, dan perwakilan beberapa instansi serta sejumlah para pendidik dan para pelajar. (Frumen/ Hans- Tim IKP Kominfomabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *