Menu Close

Launching Gerai Pendaftaran Kapal Online di Labuan

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Gerai Pengukuran Kapal, Penerbitan Pas Kecil dan Buku Pelaut ini selain sudah diatur secara resmi oleh aturan juga merupakan lanjutan dari amanat Kemenko Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke Labuan Bajo belum lama ini.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Labuan Bajo, Simon B Baun pada Rapat koordinasi Rencana pembukaan Gerai Pengukuran,

Pendaftaran Kapal, Sertifikasi dan Kepelautan serta Launching Gerai Pendaftaran Kapal Online dan Penerbitan Buku pelaut merah untuk kapal-kapal tradisional, Kamis (12/3) di Ruang Tunggu KUPP Labuan Bajo Manggarai Barat.

“Gerai ini adalah wujud komitmen nyata Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan kehadiran Negara dalam peningkatan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal berukuran di bawah Gt 7 dan diatas GT 7,” katanya

Kepala KUPP menjelaskan, Gerai Pengukuran Kapal, Penerbitan Pas Kecil dan Buku Pelaut ini diselenggarakan melalui Kantor KUPP Kelas II Labuan Bajo, dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal wisata tradisional di atas GT 7 maupun dibawah GT 7 di tiga Kabupaten yakni Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur.

“Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,” jelasnya.

Lebih jauh kata Simon, pendaftaran kapal-kapal tersebut akan di lakukan di tiga lokasi yakni UPP Labuan Bajo, UPP Reo dan Borong walaupun masuk di wilayah kerja Marpokot ketiganya dilaksanakan pada bulan Maret dan April yang mana penentuan tanggal kegiatannya akan di kordinasi dengan pemda masing-masing.

“Kita segera melakukan pengukuran, pendaftaran juga kebangsaan kapal untuk kapal nelayan, kapal pelra dan kapal wisata yang ada di wilayah tiga kabupaten. Karena itu kami butuh kerjasama dan saling koordinasi lintas kabupaten”, tandasnya.

Namun demikian, kegiatan pendaftaran dan pengukuran kapal baik diatas GT 7 maupun di bawah GT 7 tetap akan dilaksanakan secara terus menerus.

“Bagi para pemilik kapal yang belum sempat mendaftarkan kapalnya pada kesempatan ini, dapat menghubungi Kantor UPP Kelas II Labuan Bajo, atau di titik-titik lokasi di Manggarai dan Manggarai Timur sesuai waktu kesepakatan,” pungkasnya.

Hadir diacara itu, stakeholder terkait, Perwakilan BOPLBF, Camat Borong Manggarai Timur, Kadis Perhubungan Manggarai Barat, Kadis Perhubungan Manggarai dan Manggarai Timur, Asisten I Setda Manggarai Barat dan Wakil Bupati Manggarai Timur dan Sejumlah Kepala Desa dari berbagai wilayah.

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *