Menu Close

Kronologi Meninggalnya PDP Asal Sumbawa di RS Siloam Labuan Bajo

Loading

Labuan Bajo, Kominfomabar -Merespon informasi yang berkembang di tengah masyarakat Labuan Bajo, terkait satu orang pasien berinisial INW (74), warga Kab. Sumbawa, NTB, yang meninggal di RS. Siloam Labuan Bajo, pukul 04.00 wita kami dengan ini menginformasikan pasien INW yang meninggal dunia berstatus PDP.

Demikian disampaikan Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch Dula (Bupati Gusti) dalam Press Conference, Selasa (7/4) di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat.

Bupati Gusti menjelaskan kronologi perjalanan hingga kematian pasien, adalah:

1. Pada tanggal 4 April 2020, pukul 19.00 wita, pasien INW dibawa ke Puskesmas Labuan Bajo oleh keluarga dengan keluhan sesak nafas.

Petugas Puskesmas Labuan Bajo melakukan anamnese (wawancara mendalam) dan screening untuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai SOP penanganan Covid-19.

Keluarga mengaku, bahwa pasien sudah lama tinggal bersama anaknya di Labuan Bajo dan bukan datang dari daerah lokal transmisi Covid-19.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kesehatan di Puskesmas pasien dirujuk ke RSUD Komodo.

2. Tanggal 4 April 2020, pukul 19.45 wita, pasien tiba di UGD RSUD Komodo. Dokter melakukan pemeriksaan serta melakukan anamnese dan screening ulang sesuai SOP penanganan Covid-19. Dan dari pengakuan keluarga mengatakan pasien INW memiliki riwayat penyakit asma dan pasien sudah berdomisili lama di Labuan Bajo.
Karena keadaan secara umum pasien semakin sesak nafas dan tidak ada tanda-tanda perbaikan, maka dokter penganggung jawab UGD memutuskan untuk merujuk pasien INW ke RS Siloam Labuan Bajo pada tanggal 5 April 2020, pukul 01.10 wita.

3. Tanggal 5 April 2020, pukul 02.00 wita, pasien tiba di RS Siloam Labuan Bajo. Dokter langsung melakukan pemeriksaan dengan berbekal diagnosa medis sebelumnya, yaitu saat datang pasien dalam keadaan asma akseserbasi akut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan radiologi (rontgen). Dan dari hasil radiologi didapatkan ada Stemi, CKD (Chronic Kidney Disease/gagal ginjal kronis), dan Pleural Pneumonia.

Selanjutnya pasien INW dirawat di ruang isolasi UGD RS Siloam. Sekitar pukul 16.00 wita, Duty Manager RS Siloam mencurigai pasien INW dan keluarganya tidak memberikan informasi yang sebenarnya mengenai riwayat perjalanan pasien INW.

Hal ini diketahui dari informasi salah satu perawat di IGD RS Siloam, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kelurahan Wae Kelambu, bahwa pasien INW baru tiba dari Bali pada tanggal 31 Maret 2020.
Selanjutnya petugas mewawancarai kembali keluarga pasien INW tentang perihal tersebut. Dan keluarga masih belum mengakui atau membenarkan informasi tersebut.
Karena adanya perbedaan data tentang riwayat perjalanan pasien INW dari keluarga dengan data dari kelurahan Wae Kelambu, maka dokter RMO (Dokter Umum), yaitu dr. Koko malam itu melaporkan kepada dr. William yang merupakan dokter penyakit dalam sekaligus sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien).
Dokter DPJP selanjutnya menetapkan pasien INW sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP).

4. Pada tanggal 5 April 2020, pukul 23.00 wita, Tim Medis RS Siloam melakukan Rapid Test pertama dengan hasil negatif. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada DPJP untuk menunggu instruksi lebih lanjut sambil mempersiapkan pasien INW untuk dirujuk ke RSUD Komodo.

5. Tanggal 6 April 2020, pukul 04.00 wita kondisi pasien semakin tidak stabil dan sekitar pukul 04.06 wita, pasien dinyatakan meninggal dunia karena sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan radiologi RS Siloam.

Sambil menunggu proses pemulasaran jenazah, IPCN (Infection Prevention and Control Nurse) kembali mengkonfirmasi kepada pihak keluarga pasien terkait riwayat perjalanan pasien INW.

Keluarga akhirnya secara jujur mengakui, bahwa pasien INW berangkat dari Sumbawa tanggal 30 Maret 2020 dan tiba di Labuan Bajo pada tanggal 31 Maret 2020.

Tim Medis RS Siloam tetap mengambil sampel SWAB pasien untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium.

6. Sebagai informasi, Alm. INW datang dari Sumbawa ke Labuan Bajo pada tanggal 31 Maret 2020 dalam rangka menghadiri peresmian secara adat rumah baru anaknya, IWP di Labuan Bajo, tanggal 7 April 2020.

“Jenazah sudah dikuburkan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Pemulsaran dihadiri oleh Kadis Kesehatan Kab. Mabar, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kabag Kesra, Kabid Yankes Dinkes, Danramil Komodo, Bhabinkamtibmas Wae Kelambu, Mangku adat Bali wilayah Labuan Bajo dan Kasipropam Polres Mabar,” pungkas bupati Gusti

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *