Menu Close

KPUD Serahkan DPT Pilkades Serentak Kepada Bupati Mabar

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Penggunaan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022 di Kabupaten Manggarai Barat

Pada kesempatan tersebut KPUD Manggarai Barat menyerahkan DPT Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi,SE di dampingi Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng,M. Kes di kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (12/05)

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE dalam sambutannya mengatakan acara yang di lakukan saat ini merupakan momen yang penuh rahmat. Ia berharap pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades Manggarai Barat secara serentak tanggal 29 September 2022 pada 102 desa berjalan aman sukses dan lancar

“Penyerahan DPT dari KPUD kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan atau pertanda tahapan Pilkades di Manggarai Barat sudah di mulai,” ungkapnya

Bupati menjelaskan ada empat tahapan yang harus di lalui untuk pelaksanaan di Pilkades tahun 2022 yaitu Persiapan DPT yang akan di serahkan oleh KPUD kepada Pemkab Mabar ini adalah acuan dan petunjuk, yang dalam perkembangan yang sudah masuk dalam DPT wajib supaya semua bisa mengikuti pemilu

“Kemudian Seluruh panitia kabupaten dan desa harus bekerja sungguh sungguh terkait persiapan. Jangan sampai dalam DPT ada, begitu Pilkades tidak ada. Sebab ukuran pemilu sukses dimana kalau semua rakyat yang memenuhi syarat di pastikan harus mengikuti pemilihan, ungkap Bupati Edi Endi

Bupati dalam kesempatan itu berharap agar tingkat partisipasi masyarakat tinggi, oleh karen itu panitia Kabupaten dan desa harus hadir menyelesaikan masalah dan dirinya mengingatkan jikalau ada warga yang tidak mengikuti pemilu namun memenuhi syarat, maka DPMD Kabupaten Manggarai Barat harus bertangungjawab,

“jikalau ada warga yang tidak mengikuti pilkades namun memenuhi syarat, maka Dinas PMD harus bertanggung jawab, oleh karena itu pastikan semua orang yang ada dalam DPT ikut dalam pemilu, kecuali yang bersangkutan mati atau pindah ke tempat lain,” imbuhnya.

Kemudian tahapan Pencalonan. Bupati menjelaskan Pemkab Manggarai Barat telah membuat Perda No 1 Tahun 2022 maupun Perbub untuk itu diminta kepada panitia harus bersikap independen dan kalau ada kesulitan dalam pelaksanaan bisa melakukan konsultasi dengan KPUD Manggarai Barat.

“Tahapan ketiga pemungutan suara. Jikalau persiapan bagus maka dapat di pastikan pemungutan suara juga akan lancar dan Tahapan selanjutnya atau keempat penetapan mengenai tahapan ini, jika tahap satu hingga tiga berjalan lancar maka penetapan juga pasti akan lancar,” ungkap Bupati bumi Komodo tersebut

Bupati Mabar berpesan, Penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini merupakan yang ketiga, oleh karena itu harus banyak belajar dari pelaksanaan Pilkades sebelum. “kalau pelaksanaan Pilkades sebelum gagal maka kita harus rubah, namun kalau Pilkades sebelum lancar maka kita harus membawa terus proses itu,” jelasnya

Bupati Edi menaruh harapan, bagaimana kalau pelaksanaan Pilkades di Manggarai Barat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga ada yang datang studi banding di Manggarai Barat terkait studi banding pelaksanan Pilkades, asalkan kita kerja dengan baik, katanya

Sementara itu Ketua KPUD Manggarai Barat Robertus V Din, menyampaikan terimakasih atas upaya kerja sama yang di lakukan oleh Pemkab Manggarai Barat

Diakuinya di pastikan sekitar 3.000 Penduduk di Manggarai Barat yang ada dalam DPT namun ada yang belum memiliki KTP.

Dalam kesempatan itu, ketua KPUD Mabar meminta kepada Pemkab Mabar untuk menjaga kerahasiaan data penduduk. Diakhir sambutannya ketua KPUD berharap sudi kiranya manakala data telah di pakai, selanjutnya untuk di kembalikan ke KPUD untuk Pemilihan berkelanjutan.

(Frumens/ Syarif ab – Tim IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *