Menu Close

Kementerian Kominfo Gelar Bimtek PPID Wilayah NTT Dan Papua Barat

Loading

Labuan Bajo, Kementrian Kominfo menggelar Bimtek dengan peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk wilayah Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat, di hotel Bintang Flores Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT, Jumat (26/7).

Bimtek ini, digelar dalam rangka melaksanakan UU No. 14 tentang keterbukaan informasi publik seluruh badan publik diwajibkan membuka informasi kepada masyarakat sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat.
Demikian dikemukakan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamata Sembiring, dalam Bimtek tersebut.

“Tidak dapat dipungkiri dengan keterbukaannya informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintah,” ujar Selamata.

Sekda Manggarai Barat Mbon Rofinus yang menjadi keynote speaker dan sekaligus membuka bimtek PPID mengatakan bahwa membentuk PPID itu penting.

Tidak hanya karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang sebetulnya sudah disahkan 10 tahun yang lalu, tidak hanya sebatas untuk pemenuhan regulasi.

“Tapi jauh lebih dari itu, adalah karena rakyat saat ini membutuhkannya. PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi sebuah badan publik, karena PPID adalah gerbang utama tempat masyarakat bertanya dan mendapatkan pelayanan tentang informasi sebuah Badan Publik,” katanya

Selanjutnya Sekda Mabar mengatakan sebelum adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan perintahnya untuk membentuk PPID, pada prinsipnya Pemerintah Daerah juga telah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Namun melalui pembentukan PPID ini proses pelayanan semua diatur standarnya, ada pembagian tugas yang jelas, siapa mengerjakan apa. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sistematis dan pelayanan yang diberikan juga dapat lebih optimal.

“Saya berharap pembentukan PPID ini tidaklah menjadi beban bagi Pemerintah Daerah. Namun justru melalui PPID inilah, Pemerintah Daerah bisa berlomba-lomba memberikan informasi kepada masyarakat, menginformasikan target, kinerja dan capaian dari Pemerintah Daerah,” kata Sekda Mabar .

Kegiatan Bimtek PPID dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama memghadirkan narasumber yakni Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo Salamata Sembiring dengan materi “posisi dan peran Dinas Kominfo dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik”.

Kemudian narasumber dari PPID Di Jakarta Harry Sanjaya membawakan materi “paradigma pengelolaan informasi sebelum dan sesudah UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” dengan moderator Kadis Kominfo Manggarai Barat Dominikus Damsut.

Untuk sesi kedua menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Pusat dengan tema “keterbukaan informasi dan legitimasi publik”.

Narasumber dari wakil ketua Komisi Informasi Prov. NTB Lalu Ahmad Busyairi dengan tema “klasifikasi informasi publik dan uji konsekuensi”, dengan moderator Kasubdit TKKP, Mulyani.

Turut hadir dalam Bimtek ini perwakilan dari PPID Kabupaten/ Kota di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat serta PPID pembantu di setiap OPD lingkup Pemerintahan Kab. Manggarai Barat. (edwin/Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *