Menu Close

Kelurahan Labuan Bajo Semprot Disinfektan di Bandara Komodo

Loading

Labuan Bajo, Kominfomabar – Kelurahan Labuan Bajo bersama tim gabungan melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah kelurahan Labuan Bajo, diantaranya adalah bandara Udara Komodo dan Puskesmas Labuan Bajo serta rumah Penduduk.

Hal tersebut disampaikan Lurah Labuan Bajo Syarifuddin Malik pada saat apel persiapan tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Mabar, Brimob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo, Bhabinkamtibmas Labua Bajo, Koramil Labuan Bajo, PP Marina, remaja masjid agung Nurul Falaq Labuan Bajo, Senin (6/4) di halaman Kantor lurah Labuan Bajo

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang tetap berkomitmen guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid19) di daerah pariwisata destinasi super premium ini,” katanya

Lurah Syarif menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan kali ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya, sehingga pada hari ini kami membagi tim ke dalam tiga zona penyemprotan.

“tim di bagi ke tiga zona penyemprotan diantaranya wilayah puskesmas Labuan Bajo dan kompleks MTS, kemudian Lamtoro dan Bandara Komodo dan zona terakhir kompleks pemukiman bandara,” jelasnya

Lurah Syarif menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti komitmen kelurahan Labuan Bajo guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di Manggarai Barat.

“bandara Komodo salah satunya dipilih karena menjadi fasilitas publik yang fital dari aktifitas kedatangan penumpang dari luar, sehingga kami ambil langkah untuk melakukan penyemprotan disinfektan setelah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Komodo, begitu juga dengan puskesmas Labuan Bajo,” tegas Lurah Labuan Bajo.

Di tempat yang sama Kadis Kesehatan Paul Mami dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan penyemprotan disinfektan ini sebagai komitmen kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid19 di Manggarai Barat.

Kadis Kesehatan berharap agar kegiatan penyemprotan ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“campuran pembuatan disinfektan tetap dalam ketentuan protokol kesehatan serta dalam pengawasan pihak terkait sehingga hasil dari kegiatan ini bisa maksimal dan juga penyemprotan disinfektan tidak boleh kepada manusia karena WHO sudah melarangnya,” pungkas Kadis Kesehatan Paul Mami.

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *