Menu Close

Imigrasi Kelas II Labuan Bajo Bentuk Timpora

Loading

Labuan Bajo, Kominfomabar – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Manggarai Barat NTT. Selain membentuk Timpora juga menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pemangku kepentingan di Manggarai Barat.

Pembentukan Timpora serta rakor dilaksanakan dalam rangka persiapan KTT ASEAN SUMMIT 2023 yang berlangsung Mei mendatang di Labuan Bajo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Jayakarta, Kamis (23/02).

Sejak Labuan Bajo ditetapkan oleh Presiden sebagai salah satu dari lima Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), wilayah ini berpotensi dikunjungi orang asing. Sehingga melalui kegiatan ini pihak Imigrasi bersinergi dan bekerjasama dengan Pemda Mabar serta TNI, Polri, BIN dan pihak terkait lainnya untuk bertukar informasi baik secara langsung maupun tidak langsung terkait keberadaan orang asing yang datang ke Labuan Bajo.

“koordinasi perlu untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah akses perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Labuan Bajo,” kata Kakan Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra yang diwakili oleh Oktavianus Marisan.

Pihak Imigrasi Labuan Bajo harapkan, dengan dibentuknya Timpora serta rakor dapat membuat fungsi pengawasan terhadap orang asing lebih optimal.

Sinergitas Timpora perlu di perkuat dengan melibatkan partisipasi masyarakat agar pelaksanan KTT ASEAN berjalan dengan aman.

“Kita tingkatkan pengawasan, saling berkordinasi, saling berkolaborasi dan saling memberikan informasi terkait keberadaan orang asing,” kata Oktavianus Marisan.

Sementara Asisten Administrasi Umum Aloisius Lahi mewakili Bupati Manggarai Barat saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan Timpora dapat bekerja dengan baik, saling berkordinasi melakukan pengawasan keberadaan orang asing supaya tidak mengganggu kamtibmas terutama jelang pekasanaan KTT ASEAN di Labuan Bajo.

Ia juga mengharapkan agar timpora dapat memahami tugas dan fungsinya serta bisa memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait , mengenai pengawasan orang asing.

Selain itu, ia harapkan timpora bisa menjalankan fungsi kordinasi terkait pertukaran data dan informasi secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi.

Menurutnya kehadiran orang asing di Labuan Bajo tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain mungkin berimplikasi negatif.

“Maka dari itu mari kita tingkatkan pengawasan, saling berkordinasi, saling berkolaborasi dan saling memberikan informasi terkait keberadaan orang asing,” pungkasnya. (Hans-Tim IKP Kominfo mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *