Menu Close

Dukung Reformasi Birokrasi, UT Hibahkan Aplikasi e-SIDAK dan e-SIPADAR ke Pemkab Mabar

Loading

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Universitas Terbuka (UT) menghibahkan hasil penelitian terapan berupa aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang dinamakan e-SIDAK serta aplikasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang diberi nama e-SIPADAR kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)

Hibah dua aplikasi tersebut merupakan awal dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang merupakan turunan dari MoU Pemkab Mabar dan UT yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE dan rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph .D, Kamis (18/08) di kantor Bupati Manggarai Barat.

Selain itu MoU tersebut dapat dikembangkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Hal ini selanjutnya diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara unit kerja UT dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bersifat lebih teknis dan implementatif.

Bupati Mabar Edistasius Endi mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Rektor dan civitas akademika UT yang telah membangun kerjasama dan menghibahkan dua aplikasi tersebut.

“Hari ini kami dikunjungi dan dipertemukan dengan orang-orang yang luar biasa. Kami sungguh sadari kebersamaan kita hari ini akan membawa solusi bagaimana kabupaten ini bisa eksis di tengah dampak Covid-19 yang memporak porandakan seluruh sendi ekonomi, termasuk kemajuan sektor pendidikan,” ungkap Bupati Edi Endi.

Menurut Bupati untuk bisa mewujudkan kemajuan sektor pendidikan daerah ini maka penting mendesain sebuah proses dan perencanaan yang matang.

“Kita harus mengawali sebuah riset agar kita tidak salah dalam mendesain sebuah kebijakan yang besar dan kami yakin dan percaya di UT menjawab apa yang pemerintah daerah butuhkan,”

Bupati Mabar menyadari bahwa ketersediaaan SDM dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah hal yang menjadi masalah menyebabkan tidak ada inovasi, kreatifitas para birokrat. Pada hal Pemda dituntut segera beradaptasi.

“maju itu sejahtera yg hasil akhirnya dinikmati oleh rakyat. Untuk itu para birokratnya, pelayanannya harus inovatif, kalau tidak maka kita pasti akan tertinggal. Ciri gagal itu karena kita kerja rutin dan kerjanya biasa, kerja kita masih melihat secara makro dan mikro, kita tidak melihat secara detail,” ujar Bupati bumi Komodo tersebut

Bupati berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU yang akan ditindak lanjuti dalam bentuk PKS.

“Terimakasih atas kebersamaan, kepedulian UT. Rektor dan civitas Akademika adalah orang-orang yang terpanggil dan mau membina dan menuntun kami yang ada di Mabar ini, tentu dengan harapan bahwa di perjumpaaan esoknya SDM yang ada di daerah DPSP ini benar-benar unggul,” pungkas Bupati Mabar

Pada tempat yang sama Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph .D, menjelaskan Kabupaten Manggarai Barat atau Labuan Bajo menjadi salah satu kota penghasil devisa di Nusa Tenggara Timur yang sangat potensial untuk dikembangkan pada sektor perekonomiannya karena telah ditetapkan sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas oleh pemerintah pusat

Menurut Prof. Ojat dalam membangun kekuatan ekonomi daerah dibutuhkan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur pendidikan (studi lanjut).

“Permasalahan yang terjadi, pegawai ASN dan berbagai pegawai pada jajaran instansi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat membutuhkan kampus dengan sistem pembelajaran fleksibel yang dapat mengakomodasi keterbatasan jarak, ruang, dan waktu,” ujarnya

Dijelaskannya, Universitas Terbuka (UT) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berbasis Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem pembelajaran yang fleksibel namun tetap menjunjung tinggi kualitas akademik dipandang sebagai sebuah solusi dari kebutuhan atas permasalahan tersebut.

Terkait MoU ini menurut rektor dapat lebih dikembangkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Hal ini selanjutnya diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara unit kerja UT dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bersifat lebih teknis dan implementatif.

(Syarif ab – Tim IKP Kominfo Mabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *