Menu Close

Cegah Covid-19 Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara

Loading

LABUAN BAJO, Infopublik – Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup sementara guna mencegah penyebaran covid-19 yang semakin massif. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan langsung oleh Balai Taman Nasional Komodo

dengan nomor : PG. 304/T.17/TU/ REN/03/ 2020 tanggal 21 Maret 2020. Kepala BTNK Lukita Awang Nistyantara mengatakan penutupan ini sesuai arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. “TNK akan ditutup mulai hari Minggu, 22 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 sesuai arahan BNPN,” ujar Awang kepada padarnews.com di Labuan Bajo, Sabtu (21/3/2020). Menurutnya, penutupan ini berlaku untuk semua wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 di Labuan Bajo. “Kita tidak menerima tamu lokal maupun asing. Karena kita tidak bisa memastikan, apakah wisatawan lokal terkena dampak ataupun tidak, demikian juga tamu asing. Artinya, kita tutup sementara dulu kawasan TNK ini,” jelasnya. Penutupan sementara ini jelasnya guna memitigasi dampak penyebaran covid-19. Apalagi, peralatan di Labuan Bajo untuk fasilitas kesehatan belum siap. “Kalau terjadi apa-apa, kita sendiri yang repot,” jelasnya. Meski ditutup sementara, seluruh pegawai TNK tetap bekerja seperti biasa. “Kawasan kita tutup agar pegawai TNK tidak terkena dampak covid-19 dari para wisawatan. Kita tetap menjaga di lapangan seperti biasa, tetap bekerja jangan sampai terjadi illegal fishing dll,” ulasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominikus Minggu Mere mencatat sejumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan virus corona (COVID-19) di provinsi berbasiskan kepulauan itu hingga Jumat (20/3) bertambah menjadi 41 orang. Jumlah ODP ini bertambah dari laporan sebelumnya pada Kamis (19/3) sebanyak 24 orang. Dia menjelaskan, ke-41 orang daftar ODP ini menyebar pada sejumlah daerah di antaranya Kota Kupang 18 orang, Kabupaten Sikka 12 orang, Kabupaten Manggarai Barat 7 orang, Kabupaten Lembata 2 orang, dan 2 orang di Kabupaten Kupang. Sementara itu Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu, mengungkapkan jumlah orang dalam pengawasan (OPD) terkait Covid19 di NTT sampai 21 Maret 2020 bertambah menjadi 91 orang. Mereka tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Manggarai Barat, Sikka, Lembata, Flores Timur, dan Timor Tengah Selatan. Marius menuturkan, jumlah ODP terus bertambah karena mereka baru pulang dari luar negeri, juga wilayah dalam negeri yang sedang terivinfeksi virus corona (Covid19). Sementara enam pasien dalam pengawasan segera dipulangkan karena setelah diperiksa hasilnya negatif Covid19. (mckab manggarai barat /Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *