Menu Close

BURUNG INDONESIA SELENGGARAKAN DIKLAT FASILITATOR VLK

Loading

LABUAN BAJO – Perhimpunan Burung Liar Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai penjamin mutu menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi fasilitator VLK (Verifikasi Legalitas Kayu) Hutan Hak dan Industri Kecil/Menengah (IKM) di Hotel Green Prundi, Senin (14/5/2018).

Kegiatan Diklat tersebut diselenggarakan selama satu minggu mulai tanggal 14 sampai dengan 20 Mei 2018. Pengajar yang memberikan materi dalam kegiatan pelatihan ini berasal dari instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, praktisi dan LSM yang berpengalaman di antaranya Ir. Bambang Mulyonohasi,M.Si., Dr. Anna Indria Witasari, Dr. Nurtjahjawilasa,S.Hut.,MA.,MAP dan Suryanto Sadiyo.

Tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan pelatihan ini adalah peserta mampu menjelaskan pengetahuan yang diperoleh dan mempraktekkan keterampilan berbagai teknik fasilitasi/pendampingan VLK bagi pemilik hutan hak dan IKM. Peserta pelatihan terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat petani, dan LSM.

Tiburtius Hani, Flores Programm Manager Burung Indonesia dalam sambutannya mengatakan, kegiatan VLK di Manggarai Barat mengalami kemajuan dan juga mendapat respons yang sangat baik dari pimpinan daerah.

Karena itu, sebagai tindak lanjutnya, kata Tibur Hani, Burung Indonesia coba memfasilitasi kegiatan diklat bagi fasilitator untuk memastikan apakah VLK sudah berjalan dengan baik atau tidak.

Maka dari itu, Tibur Hani mengajak peserta diklat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sehingga kelak dapat menjadi fasilitator yang diandalkan baik dari sisi pemahaman maupun legalitasnya.

Sementara itu, Dr. Nurtjahjawilasa,S.Hut.,MA.,MAP dari Widyaiswara Pusat Pendidikan dan Latihan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan Burung Indonesia yang telah bersedia bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan pendampingan fasilitator.

Cahyo, demikian biasa disapa, menjelaskan, program VLK merupakan salah satu program prioritas nasional. Harapannya adalah bagaimana memanfaatkan hasil hutan hak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, jelas Cahyo, peningkatan SDM terkait pengelolaan hasil hutan hak sangat penting, sehingga aspek yang lebih ditekankan dalam pelatihan kali ini adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja.

Pengetahuan terkait dengan pemahaman peserta selama mengikuti pelatihan termasuk regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan hak. Sedangkan keterampilan adalah bagaimana peserta dengan kemampuan pemahaman yang memadai dapat mendampingi kelompok masyarakat dalam pengelolaan hasil hutan hak. Dan terakhir sikap kerja adalah komitmen dan dedikasi dari peserta diklat yang kemudian menjadi fasilitator untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh di tengah masyarakat.

Maka dari itu, output dari kegiatan ini, kata Cahyo, adalah dihasilkannya fasilitator yang bersertifikat yang pada akhirnya mereka dapat membentuk kelompok masyarakat dampingan yang legal pula di masing-masing desa.

Senada dengan itu, Alek Haryono, Kepala BP4D Kabupaten Manggarai Barat dalam kesempatan tersebut meminta peserta diklat untuk lebih serius dan memusatkan perhatian secara penuh mengikuti kegiatan ini.

Karena itu, lanjut Alek Haryono, Pemerintah Daerah Manggarai Barat merasa beruntung dan berterima kasih karena telah membantu Pemda dalam memberikan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat terkait pengelolaan hasil hutan.

Dengan mendapat pengetahuan dan informasi yang benar terkait pengelolaan hasil hutan hak, diharapkan juga memiliki pemahaman yang benar terhadap pemeliharaan dan pelestarian hutan yang bertanggungjawab. (Arnoldus Nggorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *