Menu Close

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Serahkan LKPD Tahun 2021 Kepada BPK RI Perwakilan NTT

Loading

 

Labuan Bajo, Kominfo Mabar– Untuk melaksanakan ketentuan  amanat  pasal 56 ayat 3 Undang_undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa Gubernur, Bupati/ Walikota menyampaikan Laporan Keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI paling lambat tiga bulan, setelah Tahun Anggaran berakhir atau sampai tanggal 31 Maret.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Penyerahan LKPD atau laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTT. Acara penyerahan LKPD ini  berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis 24 Februari 2022.

Bupati Manggarai Barat,  Edistasius Endi, SE,  dalam sambutan saat acara penyerahan LKPD  Tahun Anggaran 2022 mengatakan, penyampaian Laporan Keuangan Pemrintah Daerah kepada BPK merupakan amanat Undang undang Nomor 1 Tahun 2014 dan konstitusi.

Bupati Edi Endi menegaskan seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mendukung dan memudahkan kerja dari tim auditor BPKP NTT pada setiap unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Endi meminta Sekda Mabar dibantu OPD terkait, agar penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2022 harus di laksanakan lebih cepat lagi dari tahun ini. Yakni harus di serahkan paling lambat 20 Januari Tahun 2023.

“Saya meminta Pak Sekda agar tahun depan penyampaian LKPD harus lebih cepat dari tahun ini. Paling lambat tanggal 20 Januari  LKPD sudah kita serahkan,” Tegas Bupati.

Sementara itu,  Kepala BPK Perwakilan NTT, Ir. Adi Sudibyo, M.M, CSFA,  menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang menyerahkan LKPD tahun 2021 lebih cepat. Apalagi Jika di bandingkan dengan Kabupaten Kota  lain di NTT. Apresiasi kepada Pemkab Mabar, juga disampaikan Kepala BPKP NTT ini, atas komitmen agar LKPD tahun 2022 di serahkan lebih cepat dari 2021.

Adi Sudibiyo berharap agar LKPD yang di sampaikan oleh Pemkab Manggarai Barat mempertahankan kondisi laporan keuangan pada tahun sebelumnya. Kalau memungkinkan laporan pada tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

Penyerahan  LKPD Kabupaten Mabar ini, hanya berselang satu hari menjelang HUT ke-19 Kabupaten Manggarai Barat, yaitu tanggal 25 Februari 2022. Oleh karena itu, Kepala BPKP NTT, Adi Sudibiyo menyampaikan ucapan selamat Ulang Tahun Kabupaten Manggarai Barat yang ke 19 dan juga mengucapkan selamat atas satu tahun kepemimpinan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi,SE, dan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes.

Hadir  dalam acara penyerahan LKPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Darius Angkur, A. MD,  Ketua tim dan anggota auditor BPK Perwakilan NTT, Sekda Mabar Drs. Fransiskus Sales Sodo, Para Asisten   Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai Barat.

(Frumens-Tim IKP Kominfo Mabar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *