Menu Close

Bupati Mabar, Umumnya Masyarakat Manggarai Barat Sudah Memeluk Agama

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Bupati Manggarai Barat menjelaskan bahwa pada umumnya masyarakat Manggarai Barat sudah memeluk Agama, akan tetapi masih banyak masyarakat Manggarai Barat menjalankan Kepercayaan ritual Budaya Manggarai yang turut memperkaya Pariwisata Manggarai Barat.

Demikian disampaikan Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula (Bupati Gusti) dalam sambutanya

saat menghadiri rapat Evaluasi Terhadap Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kamis (12/3) di Hotel La Prima Labuan Bajo.

Bupati Gusti menyampaikan terimakasih atas dipilihnya Labuan Bajo sebagai tempat pelaksanaa rapat ini dan selamat datang bagi seluruh peserta rapat evaluasi.

Bupati menjelaskan berbagai macam potensi pariwisata Manggarai Barat. “di Manggarai Barat tidak hanya Keindahan Alam dan keunikan Komodo, akan tetapi kemistisan ritual budaya Manggarai menambah khasanah daya tarik wisata di daerah ini,” tuturnya

Sementara itu Kepala Seksi Penghayat Kepercayaan Subdit FKUB dan Penghayat Kepercayaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Heru Pramono dalam laporannya mengatakan tujuan terlaksananya kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian terbangunnya sinergi dan koordinasi program/kegiatan antara Pemerintah dan pemerintah daerah guna optimalnya pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terwujudnya komitmen dari pemerintah daerah untuk mempedomani PBM No. 43 dan No. 41 Tahun 2009 dan peraturan lainnya dalam memberikan pelayanan atas hak-hak sipil kepada Penghayat Kepercayaan serta terjalin komunikasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Organisasi Penghayat dan masyarakat terutama berkaitan dengan pelayanan atas hak-hak sipil kepada Penghayat Kepercayaan.

Heru Pramono menjelaskan bahwa peserta Kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diikuti oleh 200 (dua ratus) orang peserta.

“Peserta yang mengikuti rapat evaluasi ini terdiri dari, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi se Jawa, Bali dan Nusa Tenggara beserta Kepala Bidang yang menangani Penghayat Kepercayaan, Instansi terkait, Tokoh dan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Manggarai Barat serta Pejabat dan Staf dilingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Untuk diketahui kegiatan ini diawali dengan penyampaian Sambutan Pengarahan sekaligus Pembukaan oleh Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan Penyampaian materi disampaikan oleh beberapa Narasumber yaitu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Kemudian Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) dan diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab, serta pembacaan rekomendasi.

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *