Menu Close

Bupati Gusti: MoU untuk menertibkan wajib pajak dan meningkatkan PAD Mabar.

Loading

LABUAN BAJO, 03 Oktober 2019 – Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula (Bupati Gusti) menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan PT. Bank NTT tentang Bank NTT sebagai Bank Persepsi Kas Umum Daerah Kabupaten Manggarai Barat, di ruang Rapat Bupati Labuan Bajo, Kamis sore (3/10/2019).

MoU tersebut juga dimaksudkan untuk Pembayaran Pajak Daerah Secara Online dengan Layanan Cash Management System (CMS).

Bupati Gusti dalam sambutanya mengatakan dengan penandatanganan MoU ini pemerintah sangat terbantu untuk penertiban dan membangun kesadaran para wajib pajak, sehingga secara otomatis PAD akan meningkat.

“MoU ini jangan langsung berharap ada peningkatan PAD, tetapi untuk menertibkan dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak di daerah ini secara on Line dan aplikasi digital, maka secara otomatis akan terjadi pada peningkatan PAD,”katanya

Bupati Gusti menegaskan bahwa potensi sumber pendapatan di darah ini sangat banyak, salah satunya adalah pajak restoran hotel berbintang sehingga dengan sistem pembayaran Online, potensi besar dan harapan besar itu bisa terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho sebagai perwakilan PT. Bank NTT menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Mabar kepada bank NTT dan di jadikan Bank Persepsi Kas Umum Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Online dengan Layanan Cash Management System (CMS) memberikan banyak kemudahan, salah satunya dari segi pelaporan sistem keuangan daerah, sehingga bendahara setiap OPD terbantu, katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PPID Salvador Pinto mengatakan Khusus Pembayaran Pajak Berbasis Online akan diuji Coba mulai Oktober ini sebayak 75 wajib pajak yang terdiri dari Hotel dan Restoran.

Turut hadir pada acara tersebut Sekda Manggarai Barat Mbon Rofinus, Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kab. Manggarai Barat, karyawan Bank NTT. (Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *