Menu Close

Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam hal ini Bagian Organisasi Setda Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Senin (2/3) di Labuan Bajo.

Kegiatan Bimtek Standar Pelayanan Publik merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang standar pelayanan publik.

Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch Dula (Bupati Gusti) dalam sambutanya mengatakan selamat datang kepada para narasumber yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB, Jeffry Erlan Muller, SH dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombustmen RI Perwakilan NTT, Yosua P. Karbeka.

Bupati menjelaskan sebagaimana diketahui bahwa instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat. “untuk itu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar,” tegasnya

“program yang dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan, tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan,” papar Bupati dua periode tersebut.

Diakhir sambutanya Bupati berharap kepada pimpinan OPD agar perhatikan secara serius dan segera menerapkan standar pelayanan publik disetiap unit kerja masing-masing serta di evaluasi dalam pelaksanaannya setiap tahunnya.

“bagi peserta bimtek saya mengharapkan agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh para narasumber, karena kalian utusan dari OPD yang terpilih,” harapnya

Sementara itu Kabag Organisasi Paulus Jeramun dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 2-3 Maret 2020 yang diikuti 51 orang dari keberhasilan seluruh Dinas, Badan dan Bagian Lingkup Setda Mabar dan Puskesmas Se-Kabupaten Manggarai Barat.

Dia menjelaskan bahwa hasil nilai kepatuhan pelaksanaan penerapan standar pelayanan publik seluruh perangkat daerah (PD) kabupaten Manggarai Barat, tahun 2018 nilai kepatuhan pelayanan publik 50/E kategori Zona merah (sangat buruk), sementara tahun 2019, nilai kepatuhan pelayanan publik 68,45/C kategori zona kuning (cukup).

Atas dasar hasil penilaian dan hasil identifikasi yang dilakukan Subag tata laksana dan pelayanan publik bagian organisasi menjadi acuan dilaksanakannya bimtek ini.

“Bimtek ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan standar pelayanan sehingga PD dapat menerapkan standar pelayanan publik termasuk penyediaan anggaran pengadaan sarana dan prasarana yang cukup,” jelasnya.

(Syarif ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *