Menu Close

200 Peserta Sosialisasi Penghayat Kepercayaan Se- Pulau Jawa Bali Nusra Hadir di Labuan Bajo

Loading

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Peserta yang berjumlah 200 orang tersebut terdiri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi se Jawa, Bali dan Nusa Tenggara beserta Kepala Bidang yang menangani Penghayat Kepercayaan, Instansi terkait, Tokoh dan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Manggarai Barat serta Pejabat dan Staf dilingkungan Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di gelar untuk melihat seberapa jauh Pemerintah melakukan pelayanan kepada penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana di amanatkan dalam konstitusi. Rapat yang di ikuti oleh 200 peserta tersebut berlangsung di Hotel La Prima Labuan Bajo Manggarai Barat NTT, Kamis (12/3/2020).

Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch.Dula (Bupati Gusti) menyampaikan ucapan selamat datang di Labuan Bajo kepada peserta rapat.Ia mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memilih Labuan Bajo sebagai tempat penyelenggaraan rapat evaluasi tersebut .

Bupati pun memperkenalkan kepada peserta sejumlah obyek wisata unggulan yang ada di Manggarai Barat. Ia mengisahkan pada tahun 2011 silam, melalui UNESCO Komodo masuk dalam kategori Tujuh Keajaiban Dunia Baru atau New Sevent Wonder of The Nature. Tahun 2013 Labuan Bajo menjadi tempat penyelenggaraan Sail Komodo yang di hadiri langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Ibu Negara Ani Yudoyono beserta rombongan.

Sementara itu melalui Presiden Joko Widodo dari 516 Kabupaten,Manggarai Barat NTT telah di tetapkan sebagai Destinasi Super Premium, Labuan Bajo, Danau Toba, Borobudur, Mandalika dan Likupang, Jelas Bupati Gusti.

Bupati pun mengajak peserta untuk melihat dari dekat Komodo, Biota Laut, Keindahan Pantainya, Istana Ular dan Gua Batu Cermin yang terletak di tengah kota Labuan Bajo. “ayo bapak – ibu sebelum pulang ke tempat masing- masing, datang lah ke pulau Komodo dan saksikan ke indahan alam Labuan Bajo,” ajak Bupati Gusti Dula .

Sementara itu, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dari Direktorat Jendral Pemerintahan Umum Kemendagri,Syarmadani mengatakan terpilihnya Labuan Bajo sebagai lokasi penyelenggaraan rapat evaluasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi super premium.

Ditengah situasi merebaknya virus Corona- 19 yang berdampak menurunya arus kunjungan Wisatawan ke dalam negeri dan terutama di 5 Zona destinasi yang telah di tetapkan Presiden, maka kami ASN Kemendagri wajib melakukan kegiatan pemerintahan di lokasi wisata. “Kami pilih Labuan Bajo,” ujar Syarmadani.

Ia mengatakan Presiden mendorong kementerian maupun lembaga untuk memberikan stimulus di lokasi wisata agar pelaku pariwisata, perhotelan, restauran,agen travel dan lainya dapat bergerak maju. “Mari melakukan kegiatan sambil berwisata,” kata Syarmadani.

Terkait rapat evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,menurut Syarmadani, itu di laksanakan untuk melihat seberapa jauh pemerintah melakukan pelayanan kepada penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana di amanatkan dalam konstitusi.

Ia mengatakan, di pasal 29 UUD ’45 ada posisi- posisi yang semestinya di jalankan secara berimbang antara pemeluk umat beragama dengan Pemeluk Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tak di pungkiri dalam perjalanannya ternyata masih dijumpai adanya beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya di daerah.

Hal ini, kata Syarmadani, disebabkan karna belum terbangunnya kesadaran dan komitmen dari pemerintah daerah untuk mempedomani Peraturan Bersama Menteri (PBM) serta belum optimalnya upaya-upaya sosialisasi PBM dan peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan pelayanan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ucapnya

“Kita mencoba menyadari terutama ASN bahwa ada kewajiban konstitusi terutama untuk memberikan pelayanan kepada penghayat Kepercayaan,” katanya.

Rapat itu juga bertujuan agar terwujudnya komitmen dari pemerintah daerah untuk mempedomani PBM No. 43 dan No. 41 Tahun 2009 dan peraturan lainnya dalam memberikan pelayanan atas hak-hak sipil kepada Penghayat Kepercayaan, serta terjalin komunikasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Organisasi Penghayat dan masyarakat terutama berkaitan dengan pelayanan atas hak-hak sipil kepada Penghayat Kepercayaan.

Ia berharap,melalui kegiatan ini, berbagai persoalan dalam Implementasi Peraturan Perundang-undangan terkait pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini dapat didiskusikan bersama para Narasumber untuk dicarikan jalan pemecahannya sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan serta terwujudnya sinergi program/kegiatan antara Pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tandasnya.
( Hans)**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *