Sebanyak 10 (sepuluh) orang pejabat Eselon II-b di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, di evaluasi melalui uji kompetensi. Uji kompetensi itu merupakan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2020 sebagai perubahan dari PP No. 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS, yang mengamanatkan rotasi dan mutasi harus didahului dengan kegiatan evaluasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maggarai Barat, Drs. Fransiskus Sales Sodo, saat menyampaikan sambutan pembukaan pada kegiatan itu menjelaskan bahwa Uji Kompetensi yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari cara pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menjalankan amanat peraturan pemerintah, yakni PP No. 17 tahun 2020.
“Berdasarkan amanat tersebut, Pemerintah Daerah Kab. Manggarai Barat berkewajiban untuk melakukan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelas Sekda Frans Sodo, dalam kegiatan yang berlangsun di Hotel Parlezo Labuan Bajo, Kamis (02/03).
Ketua Panitia seleksi uji kompetensi, Fransiskus Male dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dari para pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II-B.
“Selanjutnya hasil pemetaan kompetensi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses mutasi atau rotasi untuk memetakan penempatan orang sesuai kompetensinya. Dengan demikian, orang yang tepat akan ditempatkan pada tempat yang tepat. The right man on the right place,” kata Frans Male.
Metode uji kompetensi yang digunakan dalam kegiatan ini, lanjut Frans Male, adalah uji kompetensi bidang, dalam bentuk penyusunan makalah dan presentasi makalah, uji kompetensi Sosiokultur dan Interview/wawancara yang dilakukan oleh PANSEL (Panitia Seleksi) uji kompetensi.
Frans Male juga menjelaskan bahwa Tim Pansel Uji Kompetensi pada kegiatan ini terdiri dari 5 (lima) orang. 2 (dua) orang pejabat internal pemerintah kab. Manggarai Barat, yakni Drs. Fransiskus S. Sodo, selaku Ketua merangkap anggota dan Drs. Maksimilianus Tarsi, selaku sekretaris. 2 (dua) orang lainnya merupakan pejabat eksternal dari Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng selaku akademisi. Mereka adalah Drs. Eliterius Sennen, M.Pd dan Kanisius Supardi, M.Pd. Sedangkan 1 (satu) orang pejabat eksternal lainnya adalah professional, yakni Yohanes Jinus, SH.
Sementara itu, ke-10 Pejabat Pimpinan Pratama Eselon II-b Lingkup Pemerintah Kab. Manggarai Barat yang dievaluasi melalui uji kompetensi itu, adalah : Thomas Aquinas Dulmahram Faran, S.Sos Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Pius Baut, SE Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Paulus Setahu, S.Sos Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hilarius Madin, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abidin, SKH Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Stefanus Jemsifori, STP Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ir. Fransiskus Partono Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Laurensius Halu, SST Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Tarsisius Gonza, ST Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Fatinci Reynilda, SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 02 sampai dengan 04 Februari 2023
(Rafika, Bion, Yanti – Tim IKP Kominfo Mabar)